Wamena, nokenwene.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya akan panggil sejumlah pihak terkait dalam proses seleksi DPRK mekanisme pengangkatan di Jayawijaya yang dinilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Ketua DPRD Jayawijaya (Sementara) Lucky Wuka mengatakan, rencana pemanggilan tersebut merupakan hasil kesepakatan audiensi bersama solidaritas peduli demokrasi Jayawijaya yang dilakukan pada senin 14 april di kantor DPRD Jayawijaya.
“Hasil pertemuan itu kesimpulan bahwa nanti kami akan panggil pihak-pihak terkait dalam arti pihak Kesbangpol, Pansel, Bupati dan Wakil Bupati, Kesbangpol Provinsi, ketua LMA supaya mereka jelaskan mengapa dan kenapa bisa dirugikan” katanya, selasa (15/04/2025).
Lucky Wuka mengatakan, salah satu tuntutan tim solidaritas dan para calon yang dirugikan adalah pengangkatan dan penempatan yang tidak sesuai dengan wilayah adat yang diwariskan kepada masing-masing suku di Jayawijaya.
“Jadi kalo boleh pak Bupati bisa hadir untuk menjelaskan, karena penempatan wilayah adat inikan tidak main-main, inikan dibagikan oleh LMA Jayawijaya tapi penempatan orang ini umpamanya dari suku hubula tapi ditempatkan di suku huseloma, nah inikan kita baku tahu, kalau memang orang dari suku Huseloma ambil dari Huseloma lah, kalo dari suku Hubula ambil dari Hubula, tidak boleh putar ke sini – ke sana, inikan mewakili adat, adat inikan sudah dibagi, maka Timsel mohon penjelasan” katanya.
Koordinator Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Jayawijaya, Yulianus Mabel mengatakan, audiensi dengan DPR tersebut dilakukan untuk meminta DPR sebagai wakil rakyat membuka ruang agar bisa menghadirkan Pansel dan pihak terkait lainnya untuk selanjutnya memperjelas proses seleksi DPRK Jayawijaya.
“Proses seleksi DPRK yang tidak berjalan normal, itu yang kami minta DPR Kabupaten Jayawijaya memediasi menghadirkan beberapa stakeholder yang telah kami sampaikan termasuk majelis rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan” Ujarnya.
Pasalnya kata Mabel, Pansel tidak pernah membuka bobot nilai dari setiap tahapan seleksi yang dilakukan untuk menjaring anggota DPR jalur pengangkatan tersebut. “Itu jadi pertanyaan kami, terus yang berikut Pansel juga melakukan proses yang tidak sehat dalam hal ini penentuan nama-nama dari 5 wilayah adat ini tidak sesuai dengan wilayah adat masing-masing” Jelasnya.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*