Dekai,nokenwene.com— Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Ketegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi pada Senin,(17/03/2025). Esau menjelaskan, ketegasan tersebut disampaikan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2025 tentang kedisiplinan ASN didalamnya kehadiran dan hak ASN.
Esau juga menegaskan, jika terdapat ASN yang tidak menjalankan tugas dengan baik maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kinerjanya.
” Dengan peraturan ini, lebih ditertibkan lagi. Kalau ada pegawai yang tidak hadir lebih dari lima sampai lima belas hari insentifnya akan dipotong sesuai dengan tingkat kehadiran”, tegasnya.
” Pegawai yang kerja di Yahukimo tapi tinggal di luar Yahukimo segera kembali kerja. Kalau tidak, maka pemerintah daerah akan berikan sanksi kepada pegawai tersebut,” tegas Wakil Bupati Yahukimo.
Ia juga menyampaikan bahwa disiplin pegawai merupakan faktor kunci dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Yahukimo . Dengan kedisiplinan yang kuat, pemerintah daerah dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai dengan harapan.(*)
Pewarta : Ruland Kabak / Jurnalis Warga Yahukimo