Wamena, nokenwene.com – Sejumlah anggota DPRD Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, teruskan aspirasi masyarakat tentang penolakan gugatan paslon 04 ke Mahkama Konstitusi (MK).
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Jayawijaya yang tegabung dalam solidaritas peduli demokrasi menyampaikan aspirasi keberatan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilukada (PHPU Kada) Jayawijaya yang diajukan oleh paslon 04 yakni John Ricard Banua dan Marthin Yogobi (Jhon – Marthin).
Forum ini meminta agar MK menolak gugatan paslon 04 dan menetapkan pemenang Pilkada sesuai dengan penetapan perolehan suara oleh KPU yakni Paslon 02 (Athenius Murib dan Roni Elopere/ Murni). Aspirasi penolakan yang disampaikan ke kantor DPRD Jayawijaya itu, oleh anggota DPRD meneruskannya ke MK pada jumat, 10 janiari 2025.
“Kami mengantarkan aspirasi itu langsung ke mahkama konstitusi, semua dokumen video, foto yang dilakukan saat demo (tanggal 6 januari) itu kita sudah serahkan semua ke mahkama konstitusi dan saat ini sudah ada di meja hakim” kata Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya di Wamena, minggu (12/01/2025).
Dikatakan, selain kepada hakim MK, surat aspirasi tersebut juga ditembuskan ke KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, Kemenkopolhukam dan beberapa pihak lainnya. “ Ini sesuai dengan permintaan masyarakat saat demo di kantor DPR kemarin itu kami sudah lakukan” Ujarnya.
Hilapok mengatakan, penyampaikan aspirasi masyarakat ke MK tersebut dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Jayawijaya yakni, Penas Tabuni Wakil ketua fraksi PKPI, Yunus Marian selaku sekretaris fraksi Agamua serta Yomi Kogoya selaku ketua fraksi partai Demokrat DPRD Jayawijaya.
“Kami sebagai wakil rakyat di Jayawijaya kami sudah mengantarkan aspirasi masyarakat ke MK sesuai dengan harapan dan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui aksi demo damai di antor DPRD waktu itu” ujarnya.
Lebih jauh , Senius Hilapok berharap, hendaknya MK bisa merespon dengan bijak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Jayawijaya yang tergaung dalam Forum Peduli Demokrasi. Dimana sesuai jdwal pemeriksaan berkas dari kuasa hukum paslon 04 akan dilakukan pada 15 januari 2025 oleh MK.
“Sehingga harapan kami muda-mudahan aspirasi ini bisa dikabulkan oleh MK dan rakyat Jayawijaya menunggu bupati yang terpilih itu kapan dilantik tidak ada lanjutan ke MK lagi” Harapnya.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*