Wamena, nokenwene.com – Sekda Kabupaten Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa mengatakan tidak mengetahui Bank Papua Tiom mencairkan dana Desa atas persetujuan dari siapa. Sekda bilang pencairan dana desa terhadap 354 Kampung di Kabupaten tersebut tidak sesuai prosedur, pasalnya Ia slaku Sekda tak mengetahui atas persetujuan siapa dana Alokasi TA 2024 itu dicairkan pada 15 November 2024.
“Saya selaku Sekda selalu berkoordinasi dengan DPMK, tapi saya juga tidak tahu informasi tentang pencairan dana ini, saya juga tidak tahu menahu komunikasi dengan siapa, dari DPMK kepada siapa atau perintah dari mana sampai DPMK juga turun ke Bank Papua untuk mencairkan dana ini” ungkapnya di Wamena, jumat (22/11/2024) pagi.
Sehingga kata Sekda, masyarakat ingin penjelasan Pemerintah Lanny Jaya atas pencairan tersebut. “Jadi mereka (masyarakat) minta klarifikasi kepada Pj. Bupati Lanny Jaya dan kepala Bank Papua dan dinas terkait DPMK, supaya alur pencairan dan pengelolaan dana kampung tahap ke dua ini jelas penggunaanya” Ungkap Sekda yang juga mantan Pj. Bupati Lanny Jaya.
Sekda bilang, sesuai regulasi dana tersebut harusnya sudah dicairkan jauh sebelum mendekati masa tenang Pilkada, akan tetapi terdapat sejumlah kepala Kampung yang masa jabatannya berakhir sehingga Bupati setempat berencana melakukan pergantian kepala Kampung dari ASN, namum pergantian itu belum terjadi dana sudah cair justeru dekat masa tenang pilkada.
“Ini juga (pergantian kepala Kampung dari ASN” belum dilakukan kepala kampung masih menunggu, sampai dengan kepala – kepala kampung mendengar informasi bahwa telah terjadi pencairan dana tanggal 15 november 2024 di Bank Papua cabang Tiom, ini mereka panic ini kenapa sudah dekat Pemilu masa-masa tenang baru dana ini keluar?” tanya Sekda.
Sekda menyebutkan, masyarakat dan kepala kampung menghendaki pencairan dana tersebut jauh sebelum mendekati masa tenang Pilkada tapi karena dananya sudah cair, maka masyarakat bingung, apakah akan focus Pilkada atau melakukan pembangunan sesuai rencana dana desa.
“Sehingga mereka mau tanya, kenapa dan mengapa, sampai mendekati tunggu hari-hari tenang baru dana itu cair tanggal 15 tanpa sepengetahuan 354 kampung, masing-masing kampung uang dicair 100 juta” katanya Sekda Lanny Jaya.
Atas hal itu, Sekda menyebut para kepala Kampung marah dan mempertanyakan bahwa mengapa dana tersebut cair mendekatai masa tenang. Ada apa dibalik ini? Oleh karena itu kata Sekda, masyarakat dan kepala kampung minta klarifikasi.
Sementara itu, Kepala Bank Papua Cabang Tiom, Hengki Derek Wandosa yang dikonfirmasi menyebutkan pencairan dilakukan berdasarkan surat perintah dari dinas DPMK Lanny Jaya. Ia juga membenarkan pencairan dilakukan pada 15 November 2024.
“Dari bank kan tidak mungkin mau kasih cair uang sembarang to, ada surat perintah dari dinas (DPMK) pencairan tanggal 15, jadi itu memang ada suratnya, kita proses sesuai dengan permintaan dinas terkait” Katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.