Wamena, nokenwene.com – Setelah terima surat dari KPU RI, KPU Papua Pegunungan harus menunda pelaksaan Pleno Penetapan Kursi dan calon dari DPRP Papua Pegunungan hasil Pemilu 2024, pleno tersebut akan dijadwalkan kembali usai mendapatkan surat rekomendasi dari KPU RI lagi.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga mengatakan terkait dengan pleno penetapan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRP Papua Pegunungan yang dijadwalkan pada kamis, 01 Agustus malam, harus ditunda sementara waktu, sebab ada surat yang diterima dari KPU RI untuk tidak melakukan penetapan terlebih dahulu.
“Hari ini sebenarnya, sesuai dengan jadwal kita harus melakukan pleno penetapan kursi dan calon terpilih dari Pemilu 2024 untuk DPRP Papua Pegunungan, namun ada surat yang diterima dari KPU RI sehingga kita harus menunda penetapan sementara waktu,” ungkapnya jumat (2/8) saat ditemui di Wamena.
Menurutnya, Surat dari KPU RI Nomor 409/PL.02.9/95/2024 perihal untuk rapat pleno, yang mana isi surat tersebut menyatakan agar KPU Provinsi Papua Pegunungan jangan dulu melakukan pleno karena ada surat teregister dari Mahkama Konstitusi kepada KPU RI yang mana ada gugatan Parpol yang diterima.
“Jadi Nanti KPU RI nanti akan kembali mengeluarkan surat lagi barulah kita akan melakukan rapat pleno penetapan, kami telah mengundang 18 parpol dan memberikan keterangan terkait dengan penundaan pleno ini sementara waktu.” Ujar Dani Jingga
Katanya, KPU Akan melaksanakan penetapan kursi kembali apabila ada surat dari pimpinan KPU RI kepada KPU Papua Pegunungan untuk kembali melakukan penetapan dan akan kembali mengundang parpol untuk menyaksikan penetapan tersebut.
“Dengan kata lain kita masih tunggu Surat rekomendasi dari KPU RI untuk kembali melakukan Pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRP Papua Pegunungan yang terpilih kemarin,” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini KPU Papua Pegunungan harus melakukan penundaan sementara waktu terlebih dahulu, sesuai dengan surat yang diberikan dari KPU RI, oleh karena itu diharapkan kepada 18 Partai politik untuk bersabar sambil menunggu surat kedua dari KPU RI untuk bisa kembali melakukan pleno tersebut.
“Kita sudah menjelaskan bahkan telah mengeluarkan surat kepada 18 Partai Politik yang ada di wilayah Papua Papua Pegunungan terkait dengan penundaan pleno tersebut, nantinya mereka akan diundang kembali apabila sudah ada surat rekomendasi dari KPU RI.”tutup Jingga.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*