Wamena, nokenwene.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih dengan menghadirkan KPU pada 8 Kabupaten di Papua Pegunungan.
Divisi perencanaan data dan informasi KPU Papua Pegunungan, Naftali Pawika menyatakan, tujuan dari rapat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada KPU 8 Kabupaten dalam hal melakukan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan tahun 2024.
“Tujuan selain itu dasar hukum yang kita gunakan untuk pelaksanaan kegiatan ini UU no. 23 tahun 2006, UU no. 8 tahun 2016, UU no. 27 tahun 2022, putusan MK no 135/PUU-XIII/2015,” kata Naftali Wawika usairapat koordinasi di Wamena, sabtu (11/05/2024).
Pawika mengatakan, sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2021 dan PKPU no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada tahun 2024, maka sejumlah tahapan akan dilakukan diantarahnya pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
“Jadi itu ada beberapa tahapan yang akan dilakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yaitu, tahapan pemutakhiran data diantaranya penyusunan bahan pemutakhiran daftar pemilih, penyediaan data kependudukan itu sudah dilakukan oleh pimpinan KPU RI pada 2 Mei 2024,” terangnya.
Dia mengungkapkan saat ini data yang sudah diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri sedang dilakukan sinkronisasi oleh KPU RI, data tersebut selanjutnya akan di turunkan ke KPU provinsi dan kabupaten / kota.
“Setelah itu kita akan melakukan pemutakhiran data pemilih melalui coklit oleh Pantarlih. Nanti Pantarlih turun ke lapangan melakukan coklit di RT, RW dan kecamatan, selanjutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), rekapitulasi, pengumuman DPS, masukan dan tanggapan seperti itu” ujarnya.
Selanjutnya, penyusunan bahan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), rekapitulasi DPSHP dan penyusunan bahan DPT maka melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT. “Setelah itu pengumuman DPT akan dilakukan dari provinsi, kabupaten dan PPS seperti itu,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Obock Ishak Silak / Jurnalis Warga Noken*