Wamena, nokenwene.com – Wakil Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Provinsi Papua Pegunungan Kris Bakweng Uropmabin resmi mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar Provinsi Papua Pegunungan, senin (29/04/2024) di Wamena.
Usai mengambil formulir Kris Bakweng Uropmabinmenyatakan kesiapan dirinya untuk bertarung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Pegubin Provinsi Papua Pegunungan.
“Kepada Orang tua dan seluruh masyarakat,saya siap maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2024-2029,” tegas Kris Bakweng Uropmabin yang juga Ketua harian Partai Golkar Pegunungan Bintang.
Katanya, banyak masyarakat, pendukung dan simpatisan sebelumnya bertanya tentang sikap politik dirinya dalam Pemilukada Pegunungan Bintang. Namun ia baru menyatakan kesiapannya setelah resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal calon Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang di Wamena.
“Dalam kesempatan ini saya menyatakan bahwa sesuai surat perintah DPP Partai Golkar tahun 2023 Nomor: Sprin-1238/DPP/GOLKAR/XI/2023.Serta surat pemberitahuan DPP Partai Golkar Nomor: B-II38/GOLKAR/IV/2024, bahwa : DPP Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten Kota tidak memperkenankan untuk melakukan kegiatan penjaringan Bakal Calon nama baru” Ujarnya.
Uropmabin menyatakan ,usia tak membatasi percaturan politik saat ini, contoh nyata saat ini adalah wakil presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu tokoh milenial muda yang terpilih. “Karena itu sebagai salah satu anak muda saya pun siap bertarung dalam Pemilukada Kabupaten Pegunungan Bintang”. Ungkapnya.
Ketika ditanya terkait dinamika yang terjadi dalam kubu partai Golkar, Mantan ketua Fraksi Golkar ini mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi lisan ataupun tertulis dari DPP Golkar Provinsi dan Pusat terkat polemic dimaksud.
”Pada Prinsipnya partai Golkar secara hirarki mengakui dan mendukung kader partai yang mempunyai kontribusi dan loyal terhadap partai. sehingga sampai detik ini sebagai ketua harian yang juga salah satu pengurus partai Golkar yang memberikan kontribusi dalam Pileg kemarin belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu” ujar Bakweng.
Lebih jauh kata dia, pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan bagi Provinsi maupun Kabupaten/kota yang sudah menerima surat perintah, namun masih menunggu instruksi selanjutnya untuk mencalonkan diri sebagai Bakal calon Bupati dan wakil Bupati dan atau walikota dan wakil walikota seluruh Indonesia.
”Soal siapa berpasangan dengan partai mana Golkar tak membatasi sebab itu kan hak demokrasi. Pada prinsipnya sebagai salah satu kader Partai yang telah mengantongi surat perintah bakal calon Bupati Pegunungan Bintang,siap maju dan bertarung dalam Pemilukada Kabupaten Pegunungan Bintang.” Tutupnya.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*