Dekai,nokenwene.com— Ratusan orang asal Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, telah mengungsi selama hampir enam tahun tanpa tahu kapan bisa pulang dan hidup dengan sedikit sentuhan dari pemerintah. Namun, nestapa mereka tidak berhenti di situ. Mereka mengaku hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia direnggut karena tidak dapat menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.
Elkana Murib, salah satu pengungsi Nduga asal Distrik Nirkuri di Wamena mengungkapkan kekecewaanya lantaran tidak diberikan hak memilih dalam Pemilihan Umum serentak pada (14/2/2024) lalu.
Murib mengatakan, di Kabupaten Nduga pemilu dilaksanakan menggunakan sistem noken dimana memilih calon menggunakan proses perwakilan. Namun kenyaataanya warga pengungsian mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pemilu.
Elkana Murib mengakui, masyarakat pengungsi Nduga di Wamena telah meminta Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada pihak terkait namun permintaan mereka tidak direspon baik.
“ Kami kemarin minta kepada caleg-caleg dan tokoh intelektual agar komunikasi dengan pihak penyelenggara supaya kami bisa dapat TPS di sini (Wamena), tapi tidak direspon dan semua diarahkan ke Ibukota Nduga,” ungkapnya belum lama ini.
Elkana juga mengakui bahwa sangat kecewa dengan tindakan pihak penyelenggara, sebab menurutnya warga pengungsi Nduga di Wamena juga mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainya.
“ Kami seperti dianggap sudah tidak ada, kami juga punya hak yang sama seperti orang papua yang lain,” ucapnya dengan meneteskan air matanya.
Ungkap kekecewaan juga muncul dari Yabanggal Wandikbo, yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Padahal besar harapan mereka untuk bisa pulang ke Nduga meskipun hanya sejenak untuk memberikan hak suaranya.
“ Mereka yang ke Kenyam akan memilih siapa kami tidak tahu, kami mau pergi untuk mengejar hak pilih kami tapi susah karena harus naik pesawat, karena sejak kami keluar dari kampung karena kontak senjata kami tidak punya uang sebab tidak ada mata pencaharian kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Theodorus Kossay mengatakan proses pemungutan suara di Kabupaten Nduga dipusatkan di Kenyam dengan pertimbangan keamanan.
“ Beberapa Distrik yang sudah diputuskan bahwa, pemilihan dan pemungutan suara itu semua dipusatkan di Kenyam karena kami jaga sisi keamanan,” pungkasnya.
Berdasarkan data KPU Provinsi Papua Pegunungan, terdapat 97.916 orang yang terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Nduga, dan sebagian besar TPS direlokasi dan dipusatkan di Kenyam Ibukota Kabupaten Nduga dengan pertimbangan keamanan.(*)
Pewarta : Jurnalis Warga Yahukimo