Wamena, nokenwene.com- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A. menanggapi polemic pro dan kontra tentang lokasi penempatan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan di Wamen, Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Wanggai, pihaknya sebagai Pj Gubernur kedua, tetap menghargai berbagai proses dan tahapan yang telah dilakukan Pj. Gubernur sebelumnnya, Nikolaus Kondomo tentang lokasi penempatan kantor Gubernur di Wilayah Walesi dan Wouma.
“Kami menghargai proses yang sudah dilakukan selama satu tahun ini oleh Pj sebelumnya (yakni) tahapan-tahapan, pendekatan social, kemudian pemetaan wilayah, juga proses kewajiban-kewajiban dan juga tuntutan aspirasi yang diberikan oleh saudara-saudara kita” kata Wanggai saat ditemui media di ruang kerjanya, senin ( 15/01/2023).
Ia mengakui, pemerintah menyadari bahwa terdapat beberapa opsi yang berkembang di public selama satu tahun terakhir, namun pihaknya harus menghargai beberapa proses yang menurutntnya sudah cukup matang, baik di level pemerintah maupun masyarakat.
“Sehingga mengapa kita melanjutkan untuk memilih kawasan Walesi dan Wouma sebesar 137 hektar (ha) itu. Itu pertama dari sisi pemetahan lahan” Jelas Wanggai.
Dikatakan, poin penting kedua tentang tahapan yang sudah dilalui, menurut Gubernur, Pemprov telah menetapkan SK penetapan lokasi “Untuk menetapkan kawasan Walesi dan Wouma sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP)” ujarnya.
Selanjutnya poin ketiga adalah pembuatan desain perencanaan. Kata Wanggai pihaknya telah membuat masterplan, Feasibility study dan Amdal atau analisis dampak lingkungan dan semua tahapan ini telah dipresentasikan di Jakarta.
“Beberapa hari lalu kami telah presentasi masterplan ini dihadapan Dirjen Cipta Karya dan juga kepala BPIW kepala Badan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian PUPR dan mereka telah melihat masterplan di atas lahan 137 hektar itu” bebernya.
Tentang Aspirasi Penolakan
Terkait adanya aspirasi penolakan yang disampaikan beberapa pihak di Walesi dan Wouma, Pj Gubernur mengatakan, pihaknya mengembalikan aspirasi tersebut untuk dibicarakan secara adat di internal, baik di Wouma maupun Walesi. “Itu yang kita ingin bahwa aspirasi internal coba dibahas di internal sendiri”Ucapnya.
Sementara itu, menyinggung rekomendasi Komnas HAM RI atas aspirasi penolakan, Velix Wanggai mengatakan, pihaknya tetap menghargai rekomendasi Komans HAM maupun pandangan berbedah yang disampaikan masyarakat Walesi dan Wouma.
“Kami melihat poin-poin itu. Saya melihat bahwa penting juga nanti saya akan membahas bersama Komnas HAM, kemudian juga akan melihat pandangan dari berbagai sudut juga, baik yang telah setuju Walesi dan Wouma maupun yang miliki pandangan berbedah tentang hal itu”ungkapnya.
Ia meyakini, pihak Komnas HAM memiliki dasar informasi untuk menyampaikan rekomendasi, namun Komnas HAM juga harus bisa memberikan solusi karena beberapa tahapan secara adat dan pemerintahan sudah dilaksanakan.
“Komnas HAM juga harus memberikan juga solusi, bahwa kehadiran provinsi baru ini kan untuk juga pelayanan pemerintahan, jadi pandangan Komnas HAM juga harus komperhensip untuk melihat hal ini. Proses sudah berjalan, ada proses-proses kearifan local di dalam sebuah keputusan-keputusan politk. Komnas HAM juga bisa memahami situasi seperti itu juga” tutupnya(*)
Pewarta: Komunitas Jurnalis Warga Noken Wamena*