Wamena, nokenwene.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan menedesak Pj, Bupati Tolikara dan Sekretariat Dewan (Setwan) Tolikara segerah memproses dan melantik DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Tolikara.
Asis Lanny ketua DPW Partai PKB Provinsi Papua Pegunungan mengatakan, sesuai dengan mekanisme seluruh tahapan dan prosedur telah dilalui sehingga Pj Bupati Tolikara harus segerah mempersiapkan dan melakukan proses pelantikan PAW tersebut.
“Sesuai dengan tahapan semua sudah berjalan sesuai dengan surat keputusan DPP, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sudah mengeluarkan surat keputusan pergantian antar waktu, maka saya minta Pj Bupati Toklikara bahkan pihak sekretariatan dalam waktu dekat ini harus proses pelantikan” katanya di Wamena, senin (08/01/2023).
Asis Lanny mengatakan, regulasi sudah jelas mengatur bahwa setelah adanya Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU maka anggota DPR yang pindah partai atau mundur dari partai tertentu sudah harus segerah diproses untuk PAW.
“Karena secara hokum SK nya sudah diproses, dan kami DPW Provinsi Papua Pegunungan apabila dikemudian hari terjadi apa-apa di Tolikara kami tidak bertanggungjawab, karena sesuai dengan mekanisme tahapannya semua sudah kami penuhi” Bebernya.
Ketua DPW PKB lebih jauh menegaskan, jangan ada kepentingan politik pihak tertentu sengaja bermain sehingga proses pelantikan PAW ini sengaja diulur yang nantinya bisa merugikan partai PKB di Papua Pegunungan.
“Jangan sampai unsur kesengajaan kepentingan politik jangan korbankan partai kami dan saya berharap bapak PJ Bupati Tolikara bahkan pihak secretariat proses segerah secepatnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku” tegas Asis Lanny.
Kepada secretariat dewan (Setwan) Kabupaten Tolikara Asis Lanny Juga mendesak untuk segerah melakukan proses adiministrasi pelantikan PAW DPR Kabupaten Tolikara dari partai PKB. “Ini terlalu lama, ada apa sebenarnya dibalik ini” Tanya Asis.
Desakan serupa disampaikan Ronny Wakur, salah seorang calon anggota DPRD PAW Kabupaten Tolikara. “Berdasarkan SK DPP Pusat partai PKB, SK Gubernur sudah keluar pada tanggal 28 desember 2023, namun sampai hari ini proses dalam siding paripurna belum dilakukan, jadi kami minta untuk segerah lakukan proses pelantikan” tegasnya.
Ronny Wakur yang juga coordinator calon DPR PAW dari lintas partai di Tolikara itu mengatakan, sidang APBD induk Tolikara tahun 2024 harus dilakukan setelah adanya pelantikan Dprd PAW. Beberapa partai di Tolikara yang anggota DPRDnya harus di PAW segerah di proses dulu.
“Segerah proses pelantikan dulu lalu sidang itu dijalankan oleh kami DPR PAW, karena sebagai dasar hukum SK PJ Gubernur sudah keluar” Tegas Wakur.
Adapun jumlah anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang harus di PAW dari partai PKB sebanyak 5 orang termasuk diantarahnya adalah unsrur pimpinan DPRD Tolikara yakni wakil ketua dua DPRD Tolikara.