Wamena, nokenwene.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan lakukan sosialisasi kepemiluan kepada penyandang disabilitas di Wamena, jumat (17/11/2023). Sosialisasi itu dilakukan dalam rangka menjelang Pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Kilion Wenda, S.Ip dalam Sambupatannya mengatakan sosialisasi itu penting karena hampir setiap Pemilu maupun Pilkada di Papua secara khusus di Jayawijaya jarang memberikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas.
“Padahal di kabupaten Jayawijaya merupakan induk dari beberapa Kabupaten yang tersebar di wilayah Provinsi Papua Pegunungan” kata ketua Bawaslu Jayawijaya dalam sambutan kegiatan pelatihan kepemiluan bagi penyandang disabilitas tersebut.
Wenda mengatakan, kegiatan ini merupakan konsolidasi awal untuk membentuk suatu komunitas bagi penyandang disabilitas, bukan Hanya membangun pemahaman tentang kepemiluan tapi juga kegiatan sosial, olahraga dan lainnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Ansar S, SE, M.Si, dalam materinya menegaskan bahwa, dalam ketentuan Undang- undang maupun peraturan KPU terdapat pasal yang mengatur tentang hak suara penyandang disabilitas dalam Pemilu.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama hak sebagai pemilih, hak akses dan hak juga untuk menjadi penyelenggara maupun peserta pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan Demokrasi” katanya.
“Khususnya untuk wilayah Provinsi Papua pegunungan, dalam data pemilih tetap (DPT) tidak ada data penyandang disabilitas karena penyelenggara tingkat bawah tidak melaporkannya, padahal sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan seharusnya ada”, kata Ansar lagi.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Humas, Bawaslu Jayawijaya, Yairus Asso ST, turut memberikan motivasi kepada peserta untuk tetap semangat, dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Ia mencontohkan dirinya yang cacat namun bisa menyandi bagian di Bawaslu.
“Saya menjadi contoh bagi kawan-kawan sekalian, saya salah satu penyandang disabilitas mengalami cacat di kaki, namun saat ini menduduki anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya” kata Yairus Asso memotivasi para peserta.
Peserta dalam sosialisasi itu sebanyak 39 orang menyandang disabilitas baik secara fisik maupun mental. Para peserta sepakat bakal membentuk wadah penyandang disabilitas Jayawijaya dengan nama Komunitas Disabilitas Kabupaten Jayawijaya. (*)
Pewarta: Frans Wandik/Jurnalis Warga Noken Wamena & Humas Bawaslu*