Wamena, nokenwene.com – Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Klasis Baliem Tengah mempertanyakan Tim Seleksi (Timsel) MRP, Provinsi Papua Pegunungan, atas pengumuman hasil rekapitulasi verifikasi anggota MRP Papua Pegunungan, periode 2023 – 2028 yang telah diumumkan Timsel.
Pertanyaan itu terungkap karena, pengumuman hasil rekapitulasi MRP yang disempaikan Timsel berbedah dengan rekomendasi tunggal yang dikeluarkan oleh Badan Pengurus Harian Sinode Kingmi di Tanah Papua.
Ketua Kaum Profesi Kingmi Tanah Papua, Klasis Baliem Tengah, Asis Lanny mengatakan, awalnya rekomendasi kolektif yang dikeluarkan Sinode Kingmi terhadap 9 orang usulan Kingmi untuk MRP diantarahnya atas nama Yes Komba, SE, M.Si dan Pdt. Lambert Pase, S.Th sebagai quota sah, sementara 7 orang lainnya sebagai daftar tunggu.
Dikatakan, setelah melalui tahapan seleksi, gereja Kingmi Tanah Papua mendapat quota 1 kursi MRP di Papua Pegunungan, sehingga Sinode mengeluarkan rekomendasi tunggal atas nama Yes Komba, SE, M.Si sebagai calon tunggal MRP Papua Pegunungan dari gereja Kingmi.
“Berdasarkan satu quota itu yang sinode Kingmi di Tanah Papua mengeluarkan surat rekomendasi nomor: 03/RK-BPHS/KINGMI/P/VI/2023 tentang rekomendasi calon anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan, itu rekomendasi tunggal atas nama Yes Koma, SE, M.Si, pada tanggal 22 juni 2023” kata Asis Lanny, sembari mengatakan pihaknya sudah direstui ketua Sinode Kingmi untuk mempertanyakan hal ini.
Namun dari hasil rekapitulasi verifikasi yang diumumkan Timsel MRP justeru terjadi penambahan jumlah nama menjadi 3 orang yakni, Lamber Pase, S.Th, Binalok Itlay, S.Th dan Yes Komba, SE, M.Si. “Harusnya Timsel umumkan satu nama yaitu Yes Komba, tapi Timsel mereka ada penambahan lagi dua orang itu tanpa dasar rekomendasi” lanjut Asis Lanny.
Anehnya Lagi, kata dia, dari 3 nama yang diumumkan Timsel salah satuhnya yaitu, Binalok Itlay sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat sejak seleksi administrasi namun namanya masih dicantumkan dalam pengumuman hasil rekapitulasi verifikasi calon anggota MRP.
“Ada dua yang mereka (Timsel) tambah itu Lambert Pase dan Binalok Itlay , sedangkan Binalok Itlay dalam dokumen pemberkasan sudah tidak memenuhi syarat, jadi ini sebenarnya salah, maksudnya kan itu bukan rekomendasi tunggal yang dikeluarkan Sinode pada taggal 22 juni itu”katanya di Wamena (14/11/2023).
Lebih Jauh Asis menjelaskan, Sinoede Kingmi Tanah Papua sudah beberapa kali menyampaikan surat ke Timsel MRP untuk memintah klarifikasi atas pengumuman tersebut namun hingga kini belum ada jawaban dari Timsel.
“Seharusnya pake dasar surat klarifikasi kami , harusnyakan Timsel panggil secara resmi kepada sinode, tapi sampe hari ini juga Timsel tidak pernah ke kantor Sinode untuk klarifikasi kebenaran juga. Jadi saya minta Timsel harus kerja profesional, rekomenasisi Sinode tidak ada yang bisa dirubah itu adalah keputusan organisasi kami” tegas Lanny
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Sinode, Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Tilas Mom, M.Th mengatakan, dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi lebih dari satu tapi hanya satu rekomendasi atas nama Yes Komba sebagai rekomendasi tunggal.
“Intinya kalo mau tentukan kan ada di tangan ketua sinode, jadi saya sudah kasih semua rekomendasi karena dorang minta tapi kolektif saya sudah kasih Yes Komba karena saya butuh kader kingmi di Provinsi Papua Pegunungan, yang saya kasih itu Yes Komba” katanya melalui rekaman telepon yang disampaikan Asis Lanny.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*