Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyatakan, pihaknya masih menunggu proses dan tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang saat ini masih dilakukan oleh pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Hal tersebut disampaikan, Bupati Jayawijaya, Jhon Ricard Banua saat dikonfirmasi terkait desakan DPD Partai Demokrat Papua Pegunungan agar Pemda Jayawijaya segerah proses PAW 6 anggota DPRD Jayawijaya yang telah mundur dari partai demokrat.
Bupati memastikan, pemerintah akan segerah melakukan PAW terhadap 6 anggota DPRD tersebut apabila sekretariat dewan sudah mempersiapkan prosesnya, sehingga kata Bupati pemerintah masih menunggu proses tersebut dari Setwan.
“Kita harus paham bahwa pemerintah selalu menerima usulan dari DPRD Jayawijaya baru dilakukan dan saya kira bukan kita Jayawijaya saja itu di beberapa kabupaten kader Demokrat yang pindah ke partai lain,” katanya di Wamena, selasa (07/11/2023).
Selain itu kata Bupati, pemerintah akan memproses PAW apabila sudah ada usulan dari DPRD Jayawijaya. Dikatakan, jika DPRD Jayawijaya sudah mengusulkan tahapannya maka pemerintah juga akan mengikutinya.
“Kita tahu bersama kalau tahapan PAW ini usulan dari DPRD Jayawijaya sehingga kami pemerintah menunggu tahapan tersebut dari sekretariat daerah, pemerintah hanya mengikuti tahapan itu tak bisa lakukan pengusulan,” jelas Bupatai Banua.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena(*)