Dekai,nokenwene.com— Kader Gereja Kemah Injil (Kingmi) Di Tanah Papua, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua, Namantus Gwijangge meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk melakukan proses hukum terhadap oknum Brimob penganiayaan terhadap pengurus Sinode Kingmi Papua dan Klasis Kenyam di Nduga, Papua Pegunungan pada 17 September 2023 pekan lalu.
Menurut Namantus, tindakan yang dilakukan oleh oknum Brimob sangat tidak manusiawi dan menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi masyarakat sipil serta pimpinan gereja. Bahkan kata dia, tindakan tersebut menciderai dan merusak citra Polri di muka publik.
“Kami menyesalkan kejadian ini, sangat melukai hati masyarakat. Maka kami minta Kapolri agar memproses hukum anggota seperti ini secara tegas. Bukan saja merusak citra Polri, tetapi membuat trauma masyarakat kami,” tegas Namantus dalam keterangannya pada Selasa,(19/09/2023).
Kata Namantus, berdasarkan informasi yang diterimanya, penggrebekan Kantor Klasis Gereja Kingmi Klasis Nduga terjadi pada 17 September 2023 pukul 23.30 WIT malam. Dalam penggrebekan tersebut, selain melakukan kekerasan terhadap pengurus Sinode dan Klasis, juga merusak fasilitas Kantor Gereja Kingmi Klasis Nduga.
Lebih lanjut Namantus menjelaskan, selain melakukan kekerasan dan kerusakan fasilitas Kantor Klasis, oknum anggota Brimob juga menangkap empat masyarakat sipil diantaranya, Ev. Urbanus Kogeya, Marko Kogeya yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup di Nduga, Indisina Gwijangge, anak mantu Ketua Kelasis Kenyam, serta seorang pemuda Barini Gwijangge.
Akibat insiden ini, masyarakat dari beberapa denominasi gereja melakukan aksi protes di pusat perkotaan Kenyam Ibukota Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.(*)
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo