Dekai,nokenwene.com— Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan melakukan penangkapan terhadap enam pemuda yang juga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo pada Kamis,(06/07/2023).
Nasimo Siep, salah satu pemuda yang ditangkap mengakui, dirinya dan kelima temanya ditangkap saat melakukan pembersihan jalan depan kediaman Bupati Yahukimo, Jalan Raya Logbon Kilo meter 2.
Lebih lanjut Nasimo mengatakan, beberapa anggota kepolisian Resor Yahukimo tersebut mendatangi mereka dan melarang untuk membersihkan jalan raya.
” Mereka datang pagi sekitar pukul 08:30. Setelah itu pergi lagi, dan jelang beberapa jam anggota kepolisian datang lagi dan tepat pukul 10:30 mereka bawa kita ke kantor Polsek Dekai Kota pakai mobil Patroli,” pungkasnya.
” Kita bersihkan jalan juga untuk membantu pemerintah daerah, dan kami tidak minta paksa,” lanjutnya.
Nasimo menyebutkan, keenam pemuda yang ditangkap diantaranya Semeri Balingga (28), Er Gibran (18), Ance Kanengga (19), Poma Kobak (20), dan Nasimo Siep (18).
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP. Arief Kristanto ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, anggotanya melakukan penertiban. Sebab menurutnya, kegiatan pembersihan jalan yang dilakukan oleh para pemuda tersebut merupakan pungutan liar.
” Kami beri himbauan, untuk tidak melakukan pungutan liar di tengah jalan dengan modus membersihkan jalan. Kalau mau membersihkan jalan ya kerja saja, tidak usah minta sumbangan atau pungutan di tengah jalan,” tegas Kapolres.
Kapolres Yahukimo menegaskan, jika kedapatan lakukan pungutan liar dengan modus pembersihan jalan, pihaknya akan bertindak tegas sesuai norma hukum.
” Nanti bila kami menemukan lagi mereka masih melakukan hal serupa,baru kami laksanakan penindakan dan penegakan hukum,” bebernya.
Dari pantauan nokenwene.com ke Polres Yahukimo, keenam pemuda yang ditangkap sudah dipulangkan kembali. Dan dalam penangkapan tersebut, tidak ada kekerasan.(*)
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
