Wamena, nokenwene.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 sebanyak 227.556. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Jayawijaya, rabu (21/06/2023) di aula KPU Jayawijaya.
Komisioner KPU Jayawijaya, Divisi Perencanaan dan data, Agustinus Aronggear usai pleno penetapan mengatakan, penetapan dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan KPU dalam rangka menuju pemilu 2024.
Dikatakan, penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yaitu mulai dari daftar pemilih sementara (DPS), Data Pemili Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akhirnya menghasilkan Daftar Pemili Tetap (DPT) yang diplenokan tersebut yaitu sebanyak 227.556 DPT.
“DPS sebanyak 227.382 setelah ada penciklit DPSH menjadi 227.243 tapi dari DPHS masuk menjadi DPT naik lagi hampir 300 menjadi 227.556 (DPT)” kata Agustinus Aronggear usai pleno penetapan.
Aronggear mengatakan daftar pemilih yang diplenokan tersebut masih memungkinkan untuk berubah karena masih ada tahapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sesuai dengan laporan semester satu 2023 yang akan dikeluarkan nanti.
“DPTB itu laporan semester satu yang dikeluarkan pada bulan juni juli ini, nanti kita lihat ada penambahan lagi atau tidak (kalo ada penmabahan) perubahan akan tetap jalan terus. Jadi DPT ini bukan akan mati, perubahan jalan terus” Ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya itu menjelaskan, batas waktu perubahan DPT adalah satu minggu sebelum pemilihan umum dilakukan yaitu pada tanggal 7 februari 2024 nanti, merupakan batas akhir untuk DPT tidak berubah lagi.
“Perubahan akan berjalan terus sampai dengan tanggal tuju februari 2024, satu minggu pemilihan, dan nanti itu akan ditetapkan secara nasional” jelas Aronggear.
Pemda Jayawijaya yang diwakili Asisten I Setda, Tinggal Wusono, hadir dalam pleno penetapan tersebut. Kepada wartawan Tinggal Wusono mengatakan data tersebut masih akan dinamis karena proses perekaman data e-KTP masih terus berjalan.
“Sehingga kami dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat bagaimana tetap melakukan perekaman (e-KTP), karena dengan perekaman itu harapan kami data menjadi bertambah juga hak masyarakat sebagai peserta pemilu nanti” harap Asisten I Setda Tinggal Wusono.
Rekapan hasil penetapan DPT Pemilu 2024 itu, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Jayawijaya, perwakilan partai politik dan penyelenggara pemilu tingkat bawah serta stakeholder terkait lainnya.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*