Wamena, nokenwene.com – Bonny Lanny, salah seorang pemilik ulayat tanah adat di Walesi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI perihal pemaksaan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di atas tanah adatnya.
Bonny Lanny mengatakan ia mewakili 3 aliansi masyarakat adat yang tidak setuju rencana pembangunan kantor gubernur di wilayah tanah adat Walesi dan Wouma. Tiga aliansi itu adalah masyarakat adat Walesi, Wouma dan Asolokobal.
Dikatakan, alasan penolakan hingga pengaduan ke Komnas HAM bukan tidak terima dengan pembangunan kantor provinsi atau pembangunan lainnya, akan tetapi ini soal lokasi perkebunan warga dan potensi dampak negatif yang berkepanjangan baik secara adat maupun dampak dari kantor tersebut.
“Ini kebun, saya ini anak adat di tempat itu juga. Kalau bikin kantor Gubernur kita dengan masyarakat lain mau bikin kebun di mana, ini yang saya maksud, saya tidak mau kena dampak secara adat juga” kata Bonny Lanny kepada nokewen.com minggu (11/06/2023).
Bonny Lanny mengakui memang benar bahwa sejumlah masyarakat di Walesi mendukung pembangunan itu melalui 5 kepala suku adat di Walesi, akan tetapi ini bukan soal jumlah banyak yang mendukung tersebut.
“Tapi saya bicara atas dasar saya punya tete (red:kakek) korban saat perebutan lokasi itu dan ini tempat keramat saya juga, dekat pekarangan rumah saya kebun saya dan masyarakat, gereja juga di sini, honai saya juga di situ. Ini semua mau dikemanakan” Kata Bonny Lanny
Dengan demikian kata Bonny, jika kantor Gubernur dipaksakan dibangun di wilayah tersebut, dampak pertama yang akan dirasakan adalah dirinya, baik dampak secara adat maupun dampak negatif dari pembangun kantor gubernur tersebut.
“Jadi mau 5 suku ka, 10 suku ka, 100 suku yang mendukung saya tidak peduli itu, karena saya ini anak adat di lokasi itu, mereka yang bicara ini tinggal agak jauh ke atas sedangkan saya persisi di tempat itu, jadi saya bicara atas dasar itu, dampak pertama saya yang kena kalo kantor bangun di situ” Jelas Bonny Lanny.
Sebelumnya pada jumat 9 juni lalu, Bonny Lanny bersama masyarakat 3 aliansi yaitu Walesi, Wouma dan Asolokobal mengadu ke Komnas HAM RI di Jakarta. Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI Hari Wibowo di kantor Komnas HAM RI di Jakarta.
Tujuannya agar tanah adat mereka tidak diambil alih oleh pemerintah untuk membangun kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. “Itu saja, kalo mau dibangun di tempat lain silahkan” kata Bonny dari jakarta melalui sambungan telepon.
Selain melaporkan pengaduan ke Komnas HAM, Bonny Lanny juga mengaku pihaknya hendak membangun jarinyan dengan berbagai pihak di Jayapura maupun di Jakarta demi mendapatkan keadilan tentang hak masyarakat adat.
“Kita mau dapat keadilan di tanah kita Jayawijaya ini susah jadi saya ke luar, ke teman-teman LBH Jayapura, ALDP, teman-teman di Kontras dan berbagai pihak lain hingga ke Komnas HAM ini. Karena di Wamena itu mereka pake kekuatan militer jadi kita susah dapat keadilan,” ujarnya.
Lanjut Bonny, pembongkaran jalan yang saat ini hendak dilakukan di Walesi itupun tidak jelas tujuannya apa, karena hingga saat ini masyarakat tidak diberitahu tujuan pembongkaran tersebut.
“Alat berat katanya ada bongkar jalan tapi tujuan untuk apa kan kita tidak tahu, pemerintah tidak bicara, hanya bongkar dengan kekuatan militer” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, saat ini di wilayah Walesi tempat rencana pembangunan kantor Gubernur sedang dilakukan pembongkaran, namun belum diketahui tujuan pembongkaran tersebut. hingga kini pemerintah belum menyampaikan secara terbuka tujuan pembongkaran tersebut.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*