• Latest
  • Trending
Samuel Wetapo, Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo

Bawaslu Yahukimo: ASN Jangan Terlibat Politik

28 Mei 2023
Terungkap, Terduga Pelaku BOM Molotov di Kantor Jubi Anggota TNI

Terungkap, Terduga Pelaku BOM Molotov di Kantor Jubi Anggota TNI

19 Mei 2025
Pemprov Papua Pegunungan dan Pemda Jayawijaya Dinilai Tidak Peduli SDM Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan dan Pemda Jayawijaya Dinilai Tidak Peduli SDM Papua Pegunungan

19 Mei 2025
DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

16 Mei 2025
Bupati Didimus Ajak Warga GIDI Lanjutkan Tongkat Estafet Penginjilan

Bupati Didimus Ajak Warga GIDI Lanjutkan Tongkat Estafet Penginjilan

16 Mei 2025
Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

12 Mei 2025
Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

8 Mei 2025
Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

6 Mei 2025
Jumat, Mei 23, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Bawaslu Yahukimo: ASN Jangan Terlibat Politik

in Polhukam
Samuel Wetapo, Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo

Samuel Wetapo, Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo

Share on WAShare on FB

 

Dekai,nokenwene.com—Bawaslu Kabupaten Yahukimo mengingatkan para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup kabupaten Yahukimo agar tidak terlibat dalam perhelatan pemilu.

RelatedPosts

Terungkap, Terduga Pelaku BOM Molotov di Kantor Jubi Anggota TNI

DPRD Jayawijaya Bakal Panggil Pansel DPR Pengangkatan dan Pihak Terkait

“ASN dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. Jadi ASN tidak boleh terlibat dalam proses politik termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik,” ungkap Samuel Wetapo, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada pemuda Yahukimo di Dekai, Sabtu (27/05/2023).

Katanya lagi, jika ada ASN yang ingin maju sebagai calon legislatif, maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

“Kalau mau maju sebagai caleg, maka berdasarkan peraturan harus mengundurkan diri sebagai ASN,” ungkap Wetapo.

Mengutip UU Nomor 7 tahun 2017, Wetapo mengingatkan agar para ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Menurutnya ASN hanya boleh terlibat menggunakan hak pilihnya.

Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menerangkan bahwa orang yang ingin menjadi bakal calon DPR, DPRD Provinsi atau kabupaten mesti mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI atau anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan badan usaha milik negara atau daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara mesti mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali.

Karena itu, tambah Wetapo, Bawaslu Kabupaten Yahukimo mengingatkan agar para ASN untuk tidak terlibat dalam politik kecuali sudah mengundurkan diri sebagai ASN.

“Kami mengharapkan agar para pemuda yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini bisa menyampaikan informasi seperti ini kepada masyarakat luas,” ungkap Wetapo.

Selain ASN, kepala desa yang menjadi bakal calon legislatif pun wajib mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa. Pasal 29 huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan.

Berdasarkan peraturan itu, kepala desa yang hendak mendaftar sebagai bakal calon legislatif harus mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.

Eklon Amohoso, sekretaris SOPPY mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bawaslu dengan melibatkan kelompok pemuda.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Yahukimo yang telah melibatkan pemuda Yahukimo dalam kegiatan sosialisasi hari ini. Kami akan meneruskan informasi ini kepada masyarakat lainnya,” ungkap Amohoso.

Namun dirinya berharap agar kegiatan serupa bisa dilakukan pula oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar informasi tentang tahapan serta mekanisme hingga peraturan-peraturan terkait pemilu bisa tersampaikan kepada masyarakat luas.

“Kami berharap KPU melakukan sosialisasi serupa juga supaya informasinya sampai kepada masyarakat,” ungkapnya.

Tags: ASNBawaslu Kabupaten Yahukimo
SendShareTweet
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Yahukimo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Pemuda di Yahukimo

Next Post

JWW Kumpulkan Masyarakat Maima  Bicara Tentang Rencana Pemindahan Lokasi Kantor Gubernur

Next Post
JWW Kumpulkan Masyarakat Maima  Bicara Tentang Rencana Pemindahan Lokasi Kantor Gubernur

JWW Kumpulkan Masyarakat Maima  Bicara Tentang Rencana Pemindahan Lokasi Kantor Gubernur

Konferensi Umum GIDI Wilayah Yahukimo Resmi Ditutup

Konferensi Umum GIDI Wilayah Yahukimo Resmi Ditutup

Masyarakat Jayawijaya Jangan Mudah Terprovokasi

Masyarakat Jayawijaya Jangan Mudah Terprovokasi

Banyak Dibaca

  • Terungkap, Terduga Pelaku BOM Molotov di Kantor Jubi Anggota TNI

    Terungkap, Terduga Pelaku BOM Molotov di Kantor Jubi Anggota TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jayawijaya Minta Pemerintah Lakukan Amdal Sebelum Bangun Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Pegunungan dan Pemda Jayawijaya Dinilai Tidak Peduli SDM Papua Pegunungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Yahukimo Akan Tertibkan Warung Remang-Remang dan Penyakit Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP KK Semarang Adakan Dikpol dan Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2022 Nokenwene

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist