Dekai,nokenwene.com— Setelah dibuka pendaftaran calon Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan Kabupaten Yahukimo selama satu Minggu, akhirnyat resmi di tutup pada Senin,(15/05/2023).
Hukum Mohi selaku koordinator kesekretariatan Timsel MPR, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi Papua pegunungan nomor 4 tahun 2023, tentang tahapan dan jadwal seleksi untuk pendaftaran hanya diberikan waktu satu Minggu yaitu mulai dari tanggal 9 hingga 15 Mei 2023.
Hukum menyebutkan, calon anggota MRP yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 49 orang, namun yang mengembalikan 32 orang, dan yang tidak mengembalikan 17 orang. Pengembalian formulir pendaftaran sudah lebih dari 32 orang dari 23 orang dan 9 orang perempuan 17 orang tidak kembalikan formulir.
“Sesuai Tahapan dan jadwal seleksi sesuai peraturan gubernur provinsi Papua pegunungan, Timsel MPR hanya di kasih waktu pendaftaran hanya satu Minggu dan tidak ada penambahan waktu,” Tutur Hukum Mohi.
Penutupan pendaftaran, di tandai dengan penyerahan berkas jumlah data peserta calon anggota MRP yang mendaftar dari koordinator sekretariatan Hukum Mohi kepada Ketua Pansel Sem Kobak, di dampingi sekretaris Pansel Neriap Balingga di saksikan oleh anggota Pansel lainya.
Ketua Tim pansel Sem Kobak, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang luar biasa buat tim sekretariat yang sudah bekerja dengn penuh rasa tanggung jawab. Sebab menurutnya, meski waktu pendaftaran relatif singkat tetapi tim bisa bekerja dengan baik.
“Maka itu kami harap kita harus jaga bersama hal hal yang sifatnya menganggu, dan tetap kita kedepankan asas transparansi dan keterbukaan,” Ucap Sem kobak.
Ditambahkn Sem Kobak, semua kegiatan pendaftaran hari ini adalah hari terakhir tim Pansel terima berkas, maka dengan demikian yang tidak mengembalikan berkas ia berharap tidak berkecil hati sebab masih banyak lagi kesempatan yang akan datang.
“Setelah hari ini di tutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi berkas administrasi bakal calon, hingga tahapan dan jadwal seleksi lainnya hingga penetapan calon sementara menjadi calon tetap dan selanjutnya penyampaian daftar calon tetap,” pungkasnya.
“Karena yang sudah kumpul formulir sebanyak 32 orang, maka selanjutnya akan kami umumkan hasil seleksi administrasi, dan setelah itu akan seleksi sampai mendapatkan 5 orang untuk mengisi 5 kursi kuota MRP Kabupaten Yahukimo yang terdiri dari 3 dari Pokja adat dan 2 mewakili pokja perempuan,” Sambung Sem kobak.
Panitia pemilihan MRP kabupaten yang Hadir dalam penutupan pendaftaran antara lain, Ketua Pansel Sem kobak, Sekretaris Neriap Balingga, serta anggota lainnya yaitu Menius Medyal, Ruben Esangkoet, dan Girinius Wenda, serta selurut tim sekretariat dari Kesbangpol Kabupaten Yahukimo.(*)
Pewarta : Jurnalis Warga Sagu Yahukimo