Dekai, nokenwene.com— Panitia Seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Yahukimo, membuka pendaftaran calon anggota MRP baru Provinsi Papua Pegunungan melalui Pleno I yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Yahukimo pada Selasa, (09/05/2023).
Ketua Tim Pansel MRP Kabupaten Yahukimo, Sem Kobak kepada awak media menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan peraturan Gubernur nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara pembentukan, dan jumlah anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan.
Kobak menyebutkan, untuk Kabupaten Yahukimo sendiri diberikan dua pokja dengan kuota 5 kursi masing-masing pokja adat 3 kursi dan pokja perempuan 2 kursi.
” Untuk kuota unsur agama ada, tapi itu ditentukan oleh Provinsi. Sehingga organisasi keagamaan yang ada silahkan kirim calonya untuk mendaftarkan diri di Provinsi, ” Kata Kobak.
Menurut Kobak, MRP adalah lembaga yang mengurus nilai-nilai adat orang asli Papua. Dan orang-orang yang akan diutus adalah representatif dari 51 Distrik dan 517 kampung. Sehingga, diharapkan untuk mengangkat nilai-nilai adat orang asli Yahukimo.
Waktu pendaftaran calon anggota MRP sendiri selama satu minggu, terhitung mulai tanggal 09-15 Mei 2023. Dan pada tanggal 31 Mei 2023 secara resmi akan ditutup.
Secara keseluruhan, jumlah kursi MRP Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 42 kursi.(*)
Pewarta : Ruland Kabak