Wamena, nokenwene.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas tanggal 2 mei 2023, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Otonom Wenehule Huby Wamena.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi SH M.Hum saat ditemui usai upacara tewrsebut mengungkapkan, kemajuan pendidikan di Jayawijaya saat ini tak ketinggalan dengan daerah lain.
Dikatakan para pendidik sedang berusaha semampu mereka, sehingga Pemerintah Daerah mengapresiasi hal tersebut“Karena tidak mudah mendidik atau membentuk karakter anak dari nol hingga memiliki nilai” Katanya.
Wabup juga berharap, Dinas Pendidikan Jayawijaya bisa melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah dari kota hingga ke pelosok, agar bisa memastikan pendidikan itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.

“Jika masih ada pengajar yang tidak melaksanakan tugas hingga saat ini pihaknya hanya bisa menunggu laporan dari Dinas Pendidikan yang bisa melakukan pendataan guru yang aktif di tempat tugas dan ini menjadi kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi” Beber Wabup.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya Natalis Mumpu S.Sos menjelaskan, pada Hardiknas tahun ini pihaknya telah melakukan upacara, baik itu dari masing-masing satuan pendidikan yakni dari tingkat SD, SMP, SMA juga SMK yang mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yaitu mencerdaskan anak bangsa.
“Dinas Pendidikan memiliki harapan yang besar di setiap sekolah yang dimulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA -SMK yang mana semua yang bertanggungjawab untuk mendidik harus ada ditempat tugasnya masing-masing” Ujarnya.
“Kegiatan pembelajaran di sekolah harus aktif, kalau ada guru yang tidak pernah melaksanakan tugas dan hanya berfikir untuk haknya saja sekarang tidak bisa lagi, sebab ada kertas kerja atau disiplin pegawai” katanya Lagi.
Oleh karena itu dinas Pendidikan memiliki tugas yang besar untuk memastikan semua anak-anak di wilayah ini memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak serta mengikuti jenjang pendidikan itu sendiri mulai dari dasar sampai dengan perguruan tinggi.
“Terkait dengan ASN atau para guru tidak boleh meninggalkan tugas, tentu dari Dinas Pendidikan akan selalu mengkontrol, sehingga nantinya jika ada sekolah yang tidak aktif belajar mengajarnya akan dikenakan sangsi administrasi pada guru yang bertugas di daerah tersebut” Ucapnya.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken*