Wamena, nokenwene.com – Untuk membebaskan pilot Susi Air Philp Mark Mahrtens yang sudah hampir 3 bulan di sandera, Aktivis HAM di Papua Pegunungan berpendapat bahwa dibutuhkan kesepakatan oleh tiga pihak dan perlu adanya negosiator yang ditunjuk oleh 3 pihak tersebut.
Tiga pihak yang dimkasud adalah Pemerintah Republik Indoneis, Pemerintah Selandia Baru dan TPNPB – OPM selaku penyandera Pilot.
“Menurur saya membutuhkan tim Negosiasi yang betul-betul Independen, tim itupun harus mendapat mandat dari tiga pihak Pemerintah Indonseia, TPNPB-OPM dan Pemerintah Selandia Baru, dan mandat yang dimaksud setidak-tidaknya harus tertulis” Kata Theo Hesegem di Wamena (02/03/2023)
Karena Berdasarkan mandat dari pihak yang bertikai, maka Tim Negosiasinya akan bergerak dengan bebas berdasarkan surat mandat, lalu akan melakukan negosiasi dengan perbagai pihak.
Biasanya tim negosiasi mendapat mandat hanya dari satu pihak, untuk melakukan Negosiasi dengan kelompok penyandera, belum tentu mereka akan menerima kehadiran tim negosiasi yang dibentuk sepihak.
“Bisa ditolak atau di terima,oleh karena itu bagi saya ada harus ada mandat dari pihak yang bertikai. Paling penting untuk saya adalah, saudara Egianus Kogeya dan teman-teman TPNPB-OPM menunjukan tim negosiasinya, yang mereka percaya, ditunjuk kepada siapa, baik perorangan maupun lembaga” Ujarnya.
Dengan demikian kata Theo Hesegem aspirasi mereka bisa diasmpaikan melalui lembaga atau orang-orang yang ditunjuk, oleh TPNPB kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Selandia Baru.
“Selama ini, mengamati dan melihat dari jarak jauh saudara Egianus Kogeya tidak memiliki tim negosiasi, sekalipun ia telah melakukan penyanderaan, pada tanggal 7 Februari 2023, di Distrik Paro Kabupaten Nduga.” Kata Theo yang juga Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (KKMP).
Penyanderaan dilakukan agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Papua, akan tetapi setelah pilot Susi Air disandeta tidak ada tanda-tanda pengakuan dari kedua belah pihak atas tuntutan yang dimaksud.
“(tapi nyatanya) Sampai hari ini masih buntut atau tak ada yang mau mengakuinya. Saudara Panglima Jendral Egianus Kogeya tidak punya persiapan tim Negosiasi, sejak pilotnya di sandera” Ujar Hesegem.
Lebih Jauh Theo Hesegem menjelaskan jika nanti ada sebuah mandat dari pihak-pihak yang bermasalah kepada tim negosiasinya, tim tersebut tidak boleh diganggu dan dihalangi dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun dalam proses membangun negosiasi.
“Sehingga bebas menyampaikan aspirasi dari perbagai pihak kepada pihak-pihak yang bermasalah” Bebernya.
Menurut Theo, Perlu juga di ketahui oleh kita semua, sebuah perjuangan tanpa negosiasi dengan bertatap muka bersama pihak-pihak yang bertikai, masalah tidak pernah akan berakhir, justru perjuangan akan memakan waktu dan korban jiwa dari berbagai pihak. Oleh karena itu langka negosiasinya harus dilakukan.
“Dalam proses Negosiasi ada dua poin penting yang biasanya terjadi di mana-mana antara lain gagal dan berhasil. Entah itu gagal atau berhasil, langka untuk mengakhiri Konflik kekerasan, negosiasinya harus diperjuangkan” Saran Theo.(*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken*