Wamena, nokenwene.com – Tenaga kesekretariatan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suarara (PPS) se Kabupaten Jayawijaya mendesak Bupati Jhon Ricard Banua, untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tenaga kesekretariatan PPD 40 Distrik dan PPS pada 328 Kampung se-Kabupaten Jayawijaya.
Desakan itu disampaikan melalui aksi damai yang digelar tenaga kesekretariatan PPD dan PPS se Kabupaten Jayawijaya di halaman kantor Bupati Jayawijaya, Gedung Otonom Wemena, Senin (3/4/2023).
“Kami dari PPD 40 Distrik, datang untuk bertemu Bupati berhubung dengan SK usulan kesekretariatan PPD yang belum di terbitkan sampai saat ini. Sehingga honor PPD,PPS dan Pantarlih belum bisa diproses untuk cairkan dana” kata Koordinator PPD 40 Distrik se-Kabupaten Jayawijaya, Ilanus Medlama usai aksi.
Padahal kata Medlama, mestinya SK kesekretariatan PPD tersebut di terbitkan bersamaan dengan SK PPD di tanggal 4 januri 2023 lalu. Begitu juga dengan penerbitan SK kesekretariatan PPS di 328 Kampung se- Kabupaten Jayawijaya.
“Hal itu menyebabkan terhambatnya penyaluran honor dan operasional. Sehingga kami PPD,PPS dan Pantarlih seluruh Jayawijaya merasa kecewa dengan keterlambatan dalam hal penerbitan SK kesekretariatan ini,” Ungkapnya.
Untuk itu, PPD di 40 Distrik dan PPS di 328 Kampung se-Kabupaten Jayawijaya, mendesak kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya, untuk segera terbitkan SK kesekretariatan tersebut agar honor dan operasiopnalnya bisa berjalan dan proses maupun tahapanpun bisa berjalan normal sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui KPU RI.
“Kami juga pesan agar Bupati Jayawijaya untuk menerbitkan SK ini sesuai dengan PKPU yang ada, yaitu sesuai usulan dari PPD dan PPS. Jangan ada pihak lain yang mengusulkan nama di luar dari usulan PPD. Karena usulan PPD itu orang – orang yang memang benar – benar independen dan bisa kerja sama dengan PPD,” ungkapnya.
Sementara iru, ketua PPD Otto Daby. Menurutnya, PPD, PPS dan juga Pantarlih se-Kabupaten Jayawijaya telah sepakat untuk palang Kantor KPU Jayawijaya jika SK tersebut tidak diterbitkan.
“Tadi, kami PPD, PPS dan Pantarlih seluruh 40 Distrik sepakat bahwa, apabilah hari ini tidak ada respon dari Bupati Jayawijaya, maka kami akan bergeser ke KPU dan lakukan akssi di sana. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*