Rabu, Maret 4, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Warga Papua Minta Pemerintah dan DPR Buat Regulasi Proteksi Pedagang OAP

in Ekonomi
Dekai Mencekam, Forkopimda Yahukimo Bahas Dalam Rapat Bersama

Aksi demo damai Pedagang OAP di Kantor DPRD Jayawijaya - JW Noken

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Warga Papua di Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan memintah pemerintah dan DPRD Jayawijaya segerah membuat peraturan daerah (Perda) yang bisa memproteksi pedagang orang asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Pegunungan.

Mereka mminta agar sejumlah komoditi lokal tidak dijual oleh warga non Papua di Wamena agar tidak terjadi kesenjangan. Aspirasi itu disampaikan melalui aksi damai oleh ratusan warga OAP di Kantor DPRD Jayawijaya, senin (13/03/2023)

RelatedPosts

DPRP dan DPRK Imbau Warga Popukoba Tak Lagi Palang Kantor

TPN PB: Investor Asing Hentikan Kerja Sama Pemerintah RI untuk Masuk di Tanah Papua  

“Kita menyampaikan aspirasi untuk minta keberpihakan terkait peliharaan dan penjualan (ternak) babi, penjualan (kayu) balok, papan dan somel, penjualan pinang, komoditi lokal sayur mayur, pakaian cakar bongkar harus berpihak kepada pedagang OAP Pegunungan dan tidak boleh lagi pendatang yang jual,” kata Yutius Kogoya Koordinator aksi.

Oleh karena itu, Kogoya atas nama para pedagang OAP pada 8 Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan mendesak Pemerintah dan DPRD untuk mendorong Perda tersebut, karena jika berlarut tanoa ada proteksi berpotensi menimbulkan konflik kesenjangan.

“Beberapa usulan yang sudah sampaikan tolong harus dilaksanakan, jangan hari ini dengar saja, namun tidak ada tindak lanjut jadikan Perda,” harap Kogoya

Dikatakan, sejak tahun 2010, penjual pakian cakar bongkar hanya dilakukan oleh pedagang asli Papua,  namun sekarang terbalik lebih banyak warga non Papua yang melakukan penjualan dibandingkan OAP. Kondisi ini, menurutnya, tidak adil sama sekali.

“Bagaimana kami membiaya anak-anak kami yang masih sekolah juga kebutuhan pokok kami setiap hari hanya melalui usaha baru seperti ini baru kami dapatkan uang dan bisa hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Senius Hilapok menyampaikan bahwa tuntutan pedagang OAP telah menjadi keinginan DPRD untuk mendorong menjadi Perda menyangkut hak-hak kekayaan alam di Wamena dan Papua Pegunungan secara umum.

Keinginan inikata dia, menyusul mata pencaharian masyarakat pribumi semakin sempit, misalnya ternak babi yang selalu didatangkan dari luar hingga mempengaruhi  harga babi lokal yang dipasarkan di Wamena.

“Komoditi lokal, sayur mayur, penjualan pinang, penjualan kayu papan balok, penjualan baju cakar bongkar semestinya harus berpihak kepada pedagang OAP,” kata Senius yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Untuk merumuskan Perda, Senius menjelaskan, pihaknya akan melakukan penjaringan aspirasi, selanjutnya akan kerja sama dengan akademis Uncen untuk menyusun lalu dilanjutkan dengan pasal-pasal hingga sosialisasi ke masyarakat.

“Pembuatan Perda ini membutuhkan waktu cukup lama kurang lebih satu tahun, namun kita upayakan secepatnya dilakukan dan ditargetkan pada bulan Agustus nanti perdanya sudah rampung,” ucapnya.

Ia berharap agar rumusan Perda untuk memproteksi pedagang asli Papua Pegunungan dapay disahkan, sehingga membantu pertumbuhan ekonomi khususnya OAP supaya tidak ada unsur kecemburuan sosial. (*)

Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*

Tags: Minta DPRD Buat PerdaPedagang OAPProteksi Ekonomi OAP
SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene