Wamena, nokenwene.com – Pelamar calon Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan melakukan aksi protes kepada tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Papua Pegunungan, lantaran Timsel membuka sekretariat pada dua wilayah yaitu Jayapura dan Wamena.
Para pelamar mendesak agar timsel buka sekretariat hanya di Wamena, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan.
Aksi protes yang kemudian dimediasi melalui pertemuan antara pelamar dan Timsel itu dilakukan di sekretariat Timsel KPU Papua Pegunungan di Kantor KPU Jayawijaya, kamis (16/02/2023).
“Aksi ini terkait dibukanya dua sekretariat, di Wamena dan di Jayapura, itu yang kami protes karena Wamena ini Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan, kenapa masih harus buka di Jayapura lagi” Kata Naftali Pawika salah seorang alon pelamar KPU yang melakukan protes.
Selain itu, Naftali mengatakan pihaknya juga meminta perpanjangan waktu pendaftaran karena menurutnya deadline yang diberikan Timsel sampai dengan tanggal 21 Februari sangat singkat, mengingat jaringan internet di Wamena juga tidak memadai.
“Selain itu, pembuatan SKCK yang harus dibuat di Polda Papua di Jayapura itu sangat sulit bagi kam” kata Naftali.
Naftali Pawika juga menyampaikan terimakasih kepada Timsel KPU atas mediasi yang dilakukan untuk menjawab sejumlah aspirasi yang disampaikan calon pelamar KPU di Wamena.
“Hasil diskusi tadi penyampaian dari Timsel mereka akan berusaha, kami minta Timsel tidak hanya berbicara akan berusaha tapi segerah membuktikan agar memberikan kepuasan kepada pelamar yang ada di Pegunungan ini” Harap Naftali.
Sementara itu, Ketua Timsel KPU, Mura Wenda mengatakan pembukaan sekretariat timsel pada dua tempat ( Jayapura dan Wamena) untuk mempermuda para pelamar, karena surat kepolisian harus dari Polda Papua di Jayapura.
“Akhirnya kita buka di Jayapura lagi, supaya kalo mereka urus SKCK di Jayapura tidak harus bolak balik lagi ke Wamena tapi bisa kumpul dokumen fisiknya langsung di sekretariat di Jayapura” Jelas Mura Wenda.
Soal permintaan perpanjangan waktu pendaftaran, Wenda mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk memperpanjang waktu pendaftaran, akan tetapi akan disesuaikan dengan situasi pelamar saat peutupan pendaftaran.
“Ini kita jalani dulu, nanti sampai tanggal 21, itu baru pendaftaran seperti apa itu baru kita ikuti perkembangan kedepan. Jadi kita tidak bisa ambil keputusuan” Ujar Mura Wenda. (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*