Dekai,nokenwene.com—Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Yahukimo, kembali musnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) pabrikan. Pemusnahan dilakukan di depan Aula Mapolres Yahukimo pada Selasa, (31/01/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Polres Yahukimo, Forkopimda Satpol PP, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, menyebutkan jumlah Miras yang dimusnahkan sebanyak 346 botol. Dan ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia oleh anggota Polres Yahukimo selama 1 Bulan terkahir.
“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk Komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama miras dan kami akan terus melalukan razia dengan didukung dari seluruh pihak, baik Forkopimda maupun tokoh masyarakat, ” ujar Kapolres.
Menurut Arief, minuman keras adalah sumber terjadinya gangguan Kamtibmas yang bisa dilakukan oleh siapapun yang ingin melakukan tindak kejahatan. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan.
“Awal terjadinya kejahatan sering dilatar belakangi oleh pengaruh minuman keras. Antara lain sering terjadi kekerasan, perkelahian serta kejahatan lainnya, ” Pungkasnya.
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kestabilan Kamtibmas. Sebab menurut Kapolres Yahukimo, dukungan dari semua pihak merupakan langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas.
“Semoga dengan gencarnya dilakukan razia peredaran Miras di Kabupaten Yahukimo dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolres.
Pewarta : Jurnalis Warga Yahukimo