Dekai,nokenwene.com— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sepius Mirin, Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo di ruang kerjanya pada Kamis, (26/01/2023).
Dikatakannya, pengawasan tersebut dilakukan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dan kata Sepius, pengawasan yang sedang dilakukan oleh pihaknya saat ini adalah Verifikasi (Vermin) administrasi DPD RI.
” Secara umum tahapan Vermin DPD RI, KPU tidak melakukan di Yahukimo. Sehingga semua Kordiv segera ada di Yahukimo karena ini pelayanan publik, ” Tegas Mirin.
Ketua Bawaslu Yahukimo menambahkan, KPU memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang. Dan melibatkan semua stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut, sehingga pemilu tahun 2024 mendatang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang handal.
Selain itu, Sepius Mirin juga meminta agar pembentukan Dapil dan alokasi kursi tidak boleh di tutupi, namun harus terbuka dan melibatkan semua stakeholder, serta melakukan uji publik.
Sementara itu, Johny Hesegem Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Yahukimo menambahkan, guna melakukan tahapan pemilu dan menerima data pihaknya telah menyurat ke KPU sebanyak delapan kali namun sampai saat ini Bawaslu belum menerima data dari semua tahapan.
” Data untuk Verifikasi administrasi DPD RI ini kami belum terima, terakhir kemarin pleno untuk Kordiv hukum kita ke Jayapura seharusnya tidak perlu ke Jayapura, kita melakukan di Yahukimo tapi karena KPU tidak di Yahukimo maka kita ke Jayapura” Kata Hesegem.
Menurut Hesegem, tahapan yang dilakukan oleh KPU semuanya terkesan tertutup dan tidak transparan. Sehingga profesionalisme dalam melakukan tahapan perlu dipertanyakan.
Ia berharap KPU selaku badan penyelenggara dapat bekerjasama agar pesta demokrasi di Yahukimo dapat berjalan dengan baik*
Pewarta : Jurnalis Warga Yahukimo