Oleh Pato
Selain masyarakat, DPRD menjadi lembaga penting yang berperan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. DPRD mesti memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat berjalan baik dan penggunaan anggaran pun sesuai dengan peruntukkannya.
Karena itu, DPRD mesti lebih menunjukkan perannya. Sangatlah aneh jika DPRD tidak merasa terganggu bahwa ada banyak pelayanan publik yang tidak berjalan. Para anggota DPRD sudah pasti tahu bahwa ada sekolah yang tidak aktif karena tidak ada guru atau puskesmas yang kurang aktif karena tidak ada petugas atau fasilitas pendukung.
Pengawasan DPRD pun mestinya menyentuh pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS) yang senantiasa diperoleh setiap sekolah dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diperoleh Puskesmas.
Setiap tahunnya, baik Puskesmas maupun sekolah mendapatkan dana tersebut. Ketika tidak ada pelayanan, ke mana dana ratusan hingga miliaran rupiah yang diperoleh Sekolah dan Puskesmas.
Hebatnya, meski pelayanannya tidak berjalan atau minim, namun anggarannya selalu habis. Lebih hebat lagi karena pengelolaan dana tersebut tidak dipersoalkan oleh inspektorat atau BPK saat audit.
Bisa jadi ada kecurigaan bahwa diamnya sikap DPRD selama ini karena mereka tidak mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat. Tentu saja ada jadwal para anggota DPRD turun lapangan dan itu dibiayai. Tetapi mari kita anggap mereka lakukan itu tetapi tidak menemui masalah di lapangan.
Namun yang agak membingungkan adalah kantor DPRD lebih sering tertutup, sepi dan tidak kelihatan ada aktivitas. Ini lembaga representasi rakyat yang mestinya selalu gelisah dengan persoalan masyarakat. Kegelisahan itu akan membuat kantor ini hidup dan menghasilkan banyak putusan penting.
Kalau para anggota DPRD jalan keliling Dekai saja, tentu akan menemukan banyak masalah. Bahkan dengan mudah pula menemukan banyak kantor pemerintahan yang sepi sementara para ASN tidak muncul. Mereka akan temukan itu dengan mudah dan bisa memanggil Bupati atau kepala dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan persoalan itu.
Ataupun para anggota DPRD bisa mendiskusikan hal itu dalam perdebatan yang bermutu di gedung DPRD sehingga bisa mendapatkan akar masalah hingga mencarikan jalan keluarnya. Sebab secara sederhana, DPRD merupakan lembaga tempat para perwakilan rakyat memperdebatkan atau mendiskusikan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat yang diwakilinya.
Untuk itu, DPRD senantiasa dilengkapi dengan sejumlah tenaga ahli yang juga digaji. Tenaga ahli ini merupakan orang-orang yang memang bertugas untuk mengumpulkan informasi, menjadi pemikir dan memberikan masukkan kepada para anggota DPRD.
Peran tenaga ahli tersebut sangat penting sebagai mana namanya. Mereka bukan orang sembarangan. Tetapi orang-orang yang bisa berpikir untuk menemukan akar masalah hingga jalan keluar atas masalah tersebut. Kalau tenaga ahli tersebut benar-benar bekerja, maka DPRD mestinya lebih bisa menunjukkan perannya dan bukan hanya untuk mengangguk setuju terhadap pemerintah sementara masyarakat sedang menderita