Wamena, nokenwene.com Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemerintahan provinsi Papua Pegunungan.
“Kepala OPD yang dilantik sudah dilihat biodata dan rekam jejaknya, kinerjanya, sehingga harus mampu melaksanakan tugas sebagaimana diharapkan,” kata Nikolaus Kondomo diselah penyerahan SK di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis 08/12/2022.
Kondomo mengatakan, sesuai ketentuan, ke-12 OPD akan melakukan tugas selama 3 bulan ke depan, setelah itu akan dilakukan evaluasi. Dikatakan kepala OPD yang kinerjanya baik akan dipertahankan, tapi yang tidak baik akan digantikan.
“Kecuali kepala OPD definitif ada ketentuan dan aturan kepegawaian, serta prosedur yang harus dilewati dan tak sembarangan mengganti orang. Ini adalah tanggung jawab besar yang diberikan oleh pemerintah, terlebih jelang pemilu,” katanya.
Dikatakan, banyak tugas yang mesti dilakukan pada provinsi yang baru ini salah satuhnya membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultural orang asli Papua. Meski masa tugas MRP sudah diperpanjang hingga Juni 2023.
“Namun, tugas yang harus fokus ke depan adalah pemilu untuk pemilihan presiden, termasuk DPRD ini tanggungjawab dari Kesbangpol.
Berikut 12 nama kepala OPD di Provinsi Papua Pegunungan yang menerima SK Pelaksana Tugas:
- Yakobus Way sebagai Plt Kepala Dinas Inspektur
- Wasuok Demianus Siep sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Umum
- Alpius Yigibalom, sebagai Kepala Biro Hukum
- Rooy John Erasmus Salamony, sebagai Kepala BPPKAD
- Margartha Rumbekwan, sebagai Kepala Dukcapil
- Wellem Biangla’bi sebagai Kepala BAPPEDA
- Sutrisno Richi Prayitno, sebagai Kepala BKD
- Agustinus Howay, sebagai Kepala Kesbangpol
- Aron Wanimbo, sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
- Ronny Jhon Alfred Situmorang, sebagai Kepala Dinas Kesehatan
- Samuel Palimbong, sebagai Kepala Karo Umum
- Tunggul Wijaya Panggabean, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena*