Wamena, nokenwene.com – Dinas Pemberdayaan Masyarkata Kampung (DPMK) Jayawijaya masih menunggu laporan realisasi dana desa tahap I dan II dari aparatur desa, agar selanjutnya bisa mencairkan dana desa tahap III.
PLT Kepala DPMK Jayawijaya, Lepinus Gombo mengatakan, pencairan dana desa tahap III ini, mestinya dilakukan pada bulan november lalu, namun laporan pertanggung jawaban atau laporan realisasi dana desa tahap sebelumnya belum seluruhnya disampaikan oleh aparat kampung maupun pendamping sehingga belum bisa dilakukan pencairan tahap ke III.
“Syarat utama untuk pencairan dana tahap selanjutnya itu haru ada laporan realisasi dana yang sebelumnya tapi sampai sekrang belum banyak kampung yang kasih masuk laporan” Kata Lepinus Gombi.
Lepinus bahkan menyatakan dari 328 kampung di jayawijaya sebagian besar kampung belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap III sehingga menghambat pencairan tahap III
“Sebagian besar kampung belum menyerahkan pelaporan itu sehingga kami minta pendamping desa mengarahkan kepala kampung segera menyusun laporan yang diminta agar kita bisa masukkan dalam aplikasi sebagai laporan kepada pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, seharusnya laporan penggunaan DD Tahap II sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, termasuk rencana kerja pembangunan kampung untuk Tahun 2023. Hal ini yang terus menjadi imbauan untuk seluruh pemerintah kampung.
Dijelaskannya, dari 328 kampung di Jayawijaya, hanya sebagian kecil kepala kampung yang sangat siap mencairkan dana Tahap III sebab mereka telah mengajukan syarat-syarat pencairan.
“Di Jayawijaya baru lima hingga 10 kampung yang sudah memasukkan persyaratan mutlak untuk pencairan,” katanya.
Lebih Jauh Lepinus Gombo yang juga sekretaris DPMK Jayawijaya itu memastikan, bila laporan sudah rampung disampiakan maka pencairan DD tahap III akan dilakukan pada minggu ke 2 bulan desember 2022.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
