Karubaga, nokenwene.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Tolikara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP dan Linmas setempat.
Bimtek yang di pusatkan di Aula Bappeda di Igari Karubaga itu diikuti sebanyak 133 peserta, dengan mengusung tema: “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaksanaan Tugas Bernuansa Hak Asasi Manusia”.
Pemateri Bimtek terdiri dari Kapolres Tolikara, AKBP Dichy H. Saragih, S.Sos dan Asisten I Setda Kabupaten Tolikara, Samuel Kogoya, SH., MM.
“ASN seyogyanya menjadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat. Masyarakat akan menilai keseriusan Pemerintah dalam melayani masyarakat dengan melihat sikap ASN itu sendiri, bagaimana kedisiplinan, atitude dan sebagainya,” kata Asisten I, Samuel Kogoya, SH., MM ketika membuka kegiatan tersebut mewakili Pj. Bupati Tolikara.
Dikatakan, Satpol PP merupakan salah satu perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan menjamin ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, kata Dia, Satpol PP bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
“Mengingat pentingnya tugas dari Satpol PP ini, saya berharap mendapat perhatian serius, terutama bagi peningkatan kapasitas SDM. Aparatur Satpol PP wajib dibekali dengan pendidikan dan pelatihan dasar, dan ini merupakan amanat peraturan pemerintah,” ujar Pj Bupati Tolikara pada kegiatan yang dibuka pada Kamis 3/11/2022 itu.
Satpol PP juga memiliki tugas untuk mengawasi, menindak bahkan menyidik sesuai ketentuan. Dengan demikian, aparatur Satpol PP harus memahami sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peraturan-peraturan dan tata cara melakukan pengawasan, penindakan maupun penyidikan, sehingga tidak terjadi penyelewengan kewenangan dengan institusi lainnya.
“Aparatur Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Saya berharap, dalam melaksanakan tugasnya, perlu mengutamakan pendekatan persuasif dan mengedepankan hak asasi manusia.,” pesan Pj Bupati Tolikara.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tolikara, Yonias Weya, SE dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugasnya, aparatur Satpol PP diharapkan dapat memahami dan menerjemahkan secara baik ketiga tugas pokok tersebut, yang boleh dikatakan hampir memiliki kesamaan dengan tugas dari institusi lain, seperti aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian maupun TNI.,” ucap Yonias Weya.
Satpol PP dengan slogan Praja Wibawa, melambangkan bahwa Polisi Pamong Praja harus dapat menjadi pengayom dan penegak bangsa. Satpol PP dalam pelaksanaan tugasnya semata-mata adalah untuk melindungi dan memberikan rasa tenteram kepada masyarakat.
“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kami merasa perlu melakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Satpol PP dan Linmas. Semoga melalui kegiatan ini, pemahaman aparatur Satpol PP dan Linmas bisa meningkat” tandasnya.
Di sela-sela kegiatan Bimtek tersebut, Kepala Satpol PP Yonias Weya bersama seluruh personil menggelar penertiban Mama-mama Papua yang berjualan di sepanjang trotoar, tepatnya di depan Gereja Yerusalem Kota Karubaga, Senin (7/11). Proses penertiban mengedepankan asas humanis, berjalan aman dan lancar (*)
Pewarta: Jurnalis Warga Noken & Diskominfo Tolikara*