Dekai,nokenwene.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yahukimo menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih By (PDPB) triwulan II tahun 2022 pada Selasa,(05/07/2022).
Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo Andarias Silak menjelaskan, rapat koordinasi PDPB sesuai mandat KPU RI berdasarkan Surat Dinas KPU nomor 366 tentang perubahan atas surat dinas KPU nomor 132 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Silak juga menjelaskan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbaharui serta memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih.
“Hari ini kami sudah anomali dan pastikan bahwa data orang meninggal di Yahukimo itu ada. Karena sudah lima belas tahun data orang meninggal di Yahukimo itu tidak ada. Tapi tadi Sekretaris Dukcapil sudah laporkan bahwa data orang meninggal di Yahukimo itu ada,” jelas Silak.
Andarias Silak menambahkan, salah satu prinsip dan syarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara yang terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi, termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah, termasuk untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kesalahan atau perubahan elemen data.
“Data kami di Yahukimo ini urutan ke dua perekaman e-KTP tujuh persen, artinya dari 29 Kabupaten paling rendah di bawah. Dan kami dapat data sekarang itu dari satu pintu yaitu KPU RI bukan Dukcapil Kabupaten Yahukimo, sehingga hari ini hal itu juga yang kita koordinasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo Sepius Mirin mengatakan, sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan, jadwal, dan program sudah ada dan sedang dijalankan. Sehingga selaku badan pengawas pihaknya siap untuk mengkawal Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Tugas kami adalah pengawasan terhadap setiap kegiatan, sehingga kami siap untuk mengkawal,” kata Mirin .
Menurut Mirin, sumber informasi sangat penting, sehingga dirinya meminta untuk terus melakukan sosialisasi terkait data pemilih di Kabupaten Yahukimo.
Jumlah DPT sementara Kabupaten Yahukimo sendiri dari 51 Distrik dan 512 kampung sebanyak 311.760.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Sekretaris Dukcapil, dan Parpol Kabupaten Yahukimo.
Pewarta : Ruland Kabak / Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post