Jayapura,nokenwene.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI) untuk segerah mencabut rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) TPN-PB Sebby Sambom melalui siaran pers yang diterima media ini melalui grup WhatsApp pada Senin,(27/06/2022). Menurut Sambom, Jakarta pengambil alih tanah adat masyarakat Papua untuk menjadikan lahan militer Indonesia.
“Di Papua itu zona daerah militer, dan itu artinya Jakarta memaksakan dan mengambil alih tanah adat kami, tanah Papua bukan Tuhan ciptakan untuk orang Indonesia tapi untuk orang asli Papua. Oleh karena itu, DPRI, Presiden, dan kabinetnya segera cabut rancangan undang-undang pemekaran wilayah DOB,” tegas Sambom.
Lebih lanjut Sambom menegaskan, jika Presiden dan DPRI mengesahkan undang-undang pemekaran DOB, maka pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang memasuki daerah tersebut.
“Kalau anda paksa, kami akan perintahkan membunuh siapa saja orang-orang Indonesia yang masuk di wilayah itu,” tegasnya.
Sebby Sambom mengajak kepada tokoh adat, pemuda, masyarakat, PNS, DPRD, untuk menolak perancangan dari Presiden dan DPRI.
Selain itu, terkait dengan penembakan salah satu warga sipil di Kabupaten Deiyai Sebby Sambom mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan dari TPN-PB.
Pewarta : Jackson / Jurnalis Warga Sagu Yahukimo
Discussion about this post