Wamena, nokenwene. com – Forum Indenpenden Save RHP (Ricky Ham Pagawak) bersama akademisi laapago menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Mambramo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP) merupakan tindakan yang tak terukur dan dinilai diskriminasi terhadap hak seseorang apalagi seorang pejabat public. Sehingga KPK juga dimintah untuk tidak tebang pilih atas hukum di Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Indenpenden Save RHP, Sony Lokobal, kepada media ini, pada sabtu (11/6/2022) di Wamena, menurutnya pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil diskusi bersama pihak akademisi se-wilaya Laapago terkait dinamika politik Papua yang sedang terjadi.
Sony Lokobal, yang juga selaku ketua gerakan Pemuda Islam (GPII) sewilaya Laapago menilai, KPK RI ada Upaya tersendiri dalam memperhambat atau bungkam atas Penolakan DOB di Papua oleh RHP.
“Melihat beberapa hal status media masa yang sedang Berkembang di Papua, menjadi sarana prasarana kelompok tertentu untuk membungkam Aspirasi Orang Asli Papua (OAP) . hal ini sangat di sayangkan ketika wujud aspirasi masyarakat yang menolak DOB di tekan oleh lembaga – lembaga negara yang mestinya harus lebih independent dalam mempraktekan penegakan hukum di Indonesia secara prosedural dan universal”, ujar Sony Lokobal
Padahal, kata Lokobal, kami mengenal dan memahami bahwa, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) adalah bagian dari lembaga yang menjawab segalah tindakan larangan dengan cara-cara kerja yang mampuh menjawab akhir dari pada tindakan hukum sepet; kolusi,korupsi dan Nepotisme, mestinya di tindak berdasarkan daya guna dan daya hasil guna dan dapat di lakukan atas pengawalan pengawasan keadilan yang tepat dan benar atas hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Namun, hari ini yang terjadi di Papua tindak pidana korupsi justru lebih pada mendiskriminasikan seseorang dengan cara penggeledaan dan penetapan tersangkah yang menimbulkan pertanyaan publik.
” Atau kami orang Papua sebagai Warga Negara Indonesia. Saya Sony Lokobal Meminta agar KPK RI lebih independent dan lebih mengawal setiap persolan dengan tebang pilih atas hukum postip atau paksaan. Sehingga tidak terjadi indikasi-indikasi yang dapat memicuh konflik antara masyarakat seseorang diantara orang Papua”, tegas Sony Lokobal.
Sony Lokobal menegaskan kepada KPK RI bahwa jangan mau lakukan penahanan (terhadap RHP) hanya karena pendapat seseorang beraspirasi tolak DOB namun di bungkam melalu cara-cara lembaga Independent KPK.
“Untuk itu, saya memintah agar KPK RI dapat menghentikan upaya – upaya penindakan korupsi dengan cara yang tidak menjunjung nilai – nilai hukum. dan juga mampuh mengunakan status hukum sebagai ketetapan hukum positip yang berlaku di negara kita indonesia Untuk itu, KPK hentikan penyeledika terhadap salah satu Bupati Pegunungan Tengah Laapago Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam proses tindakan korupsi “, ungkapnya
Karena dampak dari tindakan KPK terhadap RHP yang dilakukan itu, Sony Lokobal menilai bisa menimbulkan rasa kekecewaan terhadap Orang Asli Papua yang merasa pro atas dukungan penolakan DOB dan Otsus jilid II oleh RHP, bisa Menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan oleh kita bersama.
Secara terpisah, seperti yang diberitakan sebelumnya media MCWNEWS.COM, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Penggeledahan menyasar ke salah satu lokasi di daerah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, pada Kamis (9/6/2022).
“Kamis (9/6), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua. Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).
Sebagaimana diketahui, Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak adalah salah satu Bupati di Papua yang ikut mendukung aspirasi rakyat Papua tentang Penolakan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Papua. RHP sempat melontarkan pernyataan penolakan DOB itu kepada media di Papua beberapa waktu lalu.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post