Wamena, nokenwene.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berperan penting dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan terhadap penduduk di kabupaten Jayawijaya. Bersama perwakilan pimpinan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan BPJS Kesehatan Cabang Wamena Kabupaten Jayawijaya
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thoni Mathius Mayor, saat menggelar kegiatan Forum Komunikasi, Monitoring Evaluasi dengan Pemangku Kepentingan Utama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, pada Kamis (31/03/2022).
Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan serta bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terjamin kedalam Program JKN-KIS dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan kerja selama masa Pandemi Covid–19 di Kabupaten Jayawijaya.
“Pada kesempatan ini saya berharap para pemimpin OPD atau yang mewakili yang hadir pada saat ini, dapat mengerti bahwa forum ini bertujuan agar kita bersama-sama bisa berkomunikasi tentang tugas dan fungsi kita masing-masing baik dari pihak BPJS Kesehatan, maupun kami di Pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam membangun masyarakat khususnya pada bidang Kesehatan,” ujar Sekda Thoni Mayor, sebagaimana laporan Humas BPJS kepada nokenwene.com, Sabtu, 30/04/2022.
Thoni menambahkan, kita harus menyiapkan infrastruktur yang menunjang pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah, sehingga tujuan forum komunikasi ini juga dapat bermanfaat untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah diberikan tanggung jawab kepada kita bersama agar dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri menyampaikan terkait cakupan kepesertaan JKN-KIS Kabupaten Jayawijaya, Pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa, Program REHAB, dan manfaat dari Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di kabupaten Jayawijaya.
“BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan program yang dapat memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bulan Pekerja (BP) yang rata-rata memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap yang disebut program REHAB atau Rencana Pembayaran Tunggakan Iuran Secara Bertahap. Diharapkan melalui program ini dapat meringankan beban peserta yang menunggak dengan ketentuan Peserta REHAB dapat aktif kembali jika sudah melunasi cicilan tunggakan iurannya ditambah dengan pembayaran iuran bulan berjalan,” tutur Freeda.
Ditambahkannya, PANDAWA merupakan sebuah inovasi layanan tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik layanan administrasi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan dengan menggunakan media WhatsApp sebagai kepastian layanan kepada Peserta utamanya pada masa Pandemi Covid-19 dan untuk mengoptimalkan.
Pencapaian peserta JKN-KIS Kabupaten Jayawijaya sampai dengan bulan Februari 2022 adalah 178.435 jiwa, yang terdiri dari peserta Penerima Bantuan Iiuran (PBI) APBN sebanyak 21.571 jiwa, Pekerja Peneriman Upah Pegawai Negeri (PPU PN) 19.726 jiwa, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 185 jiwa, KP Desa 305 jiwa, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 2.356 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 937 jiwa, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 3.832 jiwa dari 273.110 jiwa penduduk yang ada di wilayah kabupaten Jayawijaya.
Sedangkan untuk pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa berlandaskan pada Perpres 82 tahun 2018 yang mana Pendaftaran dan perubahan data kepesertaan PPU untuk Kepala Desa dan perangkat desa dilakukan secara kolektif melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untuk KP Desa di wilayah Kabupaten Jayawijaya desa yang terdaftar sebanyak 196 kampung dengan total peserta sebanyak 295 peserta dengan jumlah aparat kampung sebanyak 203 peserta dan jumlah anggota keluarga terdaftar sebanyak 92 peserta.
Pewarta: Humas BPJS / Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post