Wamena, nokenwene.com – Optimalnya Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi salah satu perhatian utama pemerintah di tahun 2022.
Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dimana Presiden Republik Indonesia mengamanatkan pada seluruh jajaran kepemerintahaan baik pusat maupun daerah untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Inpres Nomor 1 tahun 2022, pihak BPJS Kesehatan Cabang Wamena Kabupaten Jayawijaya melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya,
Thomas dari perwakilan BPJS Wamena mengatakan, kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 tahun 2022, dengan harapan BPJS Kesehatan Cabang Wamena bersinergi dengan BPN Kabupaten Jayawijaya dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS.
“Khususnya dalam Surat Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN nomor HR.02/153-400/II/2022” Ujar Thomas dari pihak BPJS Wamena” Katanya, usai kunjungan yang dilakukan pada Selasa 22/2/2022 itu..
Thomas bilang dalam surat dirjen disampaikan bahwa “setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu JKN-KIS yang aktif dalam Program JKN-KIS. Tentu ini akan berlaku per tanggal 1 Maret 2022,” ujar Thomas.
Thomas menambahkan, BPJS Kesehatan siap membantu pihak BPN Kabupaten Jayawijaya apabila terdapat kendala yang muncul di lapangan dalam implementasi Inpres Nomor 1tahun 2022.
“Dalam kolaborasi ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu pihak BPN Kabupaten Jayawijaya apabila ada kendala yang ditemukan. Kami juga berharap bahwa dengan kolaborasi yang terjalin ini akan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Program JKN-KIS,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya, Eduard A. Dimomonmau menyambut baik kunjungan dari BPJS Kesehatan Cabang Wamena. Eduard menyebut pihak BPN Kabupaten Jayawijaya siap melaksanakan Inpres Nomor 1 tahun 2022.
“Kami selaku lembaga pemerintahan siap melaksanakan Inpres Nomor 1 tahun 2022 dan terhitung mulai 1 Maret 2022 sudah diberlakukan. Kami siap berkolaborasi bersama pihak BPJS Kesehatan Cabang Wamena” Ujarnya.
Dikatakan, dengan mulai diberlakukannya Inpres tersebut, kata dia BPN juga akan mulai menyosialisasikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat Kabupaten Jayawijaya dalam kepengurusan jual beli tanah.
Pewarta: Humas BPJS & Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post