Wamena, nokenwene.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintahan sementara West Papua atau United Liberation Movment For West Papua (ULMWP), secara resmi menerima aspirasi rakyat Papua tentang penolakan rencana dialog yang difasilitasi Komnas HAM Republik Indonesia
Aspirasi rakyat Papua terkait penolakan dialog itu, diterima kedua pemerintahan yakni pemerintah Indonesia melalui DPRD Kabupaten Jayawijaya dan Pemerintahan Sementara West Papua (ULMWP) yang disaksikan oleh TNI dan Polri dihadapan kurang lebih 5000-an masa aksi damai yang berlangsung di halaman kantor DPRD Jayawijaya selasa, 05/04/2022.
“Secara terbuka dan resmi, kami rakyat west papua serahkan aspirasi kepada pemerintah Negara Republik Indonesia dalam hal ini kepada bapak ketua DPRD Jayawijaya untuk menerima dan melanjudkan aspirasi kami” kata Kaitanus Ikinia Korlap Aksi, saat menyerahkan aspirasi.
“Yang kedua, atas nama Allah, alam dan tulang belulang bangsa West Papua, saya sebagai korlap umum atau korlap aksi pada hari ini tanggal 5 april 2022 , secara resmi menyerahkan aspirasi kami kepada perwakilan pemerintahan sementara west Papua yang ada di Papua “, katanya ditujukan kepada pemerintahan sementara yang dipimpin Benny Wenda sebagai Presiden.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Matias Tabuni, menyamapaikan ucapan terimakasi yang mendalam kepada seluruh rakyat Papua Wilaya adat Laapago yang telah datang menyampaikan orasi secara aman, damai dan bermartabat.
Selain itu, ketua DPRD Jayawijaya juga menyampaikan ucapan terimaksi yang mendalam kepada Kapolres Jayawijaya terkait keamanan saat aksi demo damai.
“Karena tidak terjadi apapun seperti yang telah terjadi seperti di daerah lain”, ucap Ketua DPRD Jayawiaya
Tabuni bilang, tempat ini adalah kantor perwakilan rakyat tempat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk apapuan.
“Kami yang ada duduk di lembaga legislatif adalah wakil dari rakyat West Papua. Aspirasi ini kami sebagai wakil rakyat, mulai besok juga kami akan teruskan ke DPR Papua dan DPR Papua akan teruskan ke DPR RI dan juga Komnas HAM RI”, ungkapnya
Ditempat yang sama, Simeon Surabut, sebagai Mentri Kesekretariatan Negara pada Pemerintahan Sementara (ULMWP), menyatakan siap meneruskan aspirasi rakyat papua wilaya laapago sesuai mekanisme yang suda berlaku di pemerintahan sementara, Negara west papua (ULMWP).
“Terimakasi kepada rakyat west papua yang mana menyampaikan aspirasi kepada kami [pemerintahan sementara – ULMWP]. Maka atas nama Allah dan alam bangsa papua, atas nama rakyat yang hari ini masi berjuang , atas nama seluruh orang mati tulang – belulang yang berserahka di hutan belantara, secara resmi kami sebagai perwakilan Pemerintahan Sementara (ULMWP) menerima aspirasi bangsa papaua untuk wilaya laapago dan kami akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dalam pemerintahan sementara”, ucap Simeon
Simeon Surabut, sampaikan terimakasi kepada semua pihak yang telah datang secara damai dan menyampaikan semua keluhan , segalah isi hati kepada pemerintahan sementara – ULMWP maupun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Kabupeten jayawijaya
“Terimaksi dan penghargaan yang setinggi – tingginya, kami berikan kepada rakyat West Papua di Wilaya Laapago dan juga kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya yang berkenan hadir menerima aspirasi rakyat West Papua serta jajaran Polres Jayawijaya yang berikan ruang demokrasi bagi rakyat untuk menyamapaikan aspirasi dari aksi beberapa waktu yang lalu hingga sekarang” Katanya.
Berikut isi pernyataan sikap rakyat west papua yang diserahkan oleh korlap aksi nasional tolak dialog, Kaitanus Ikinia dan diterima oleh kedua pemerintahan yang ada diatas tanah Papua yaitu, mewakili pemerintah Indonesia, diterima ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni dan mewakili Pemerintahan Sementara, Negara west papua (ULMWP) diterima oleh Mentri urusan Perempuan dan Anak, Iche Murib.
Naska Pernyataan Sikap:
Kepada Pemerintah Republic Indonesia, bersama sang Bintang Fajar yang Berkejora, pada hari ini tanggl lima april tahun 2022, kami mengingat kembali sejara bangsa papua 61 tahun yang lalu, lima april tahun 1961 dimana pemerintah belanda telah mempersiapkan dan atau membentuk Nieuw Guinea Raad (NGR) sebagai lembaga representative bangsa papua.
Membentuk Nieuw Guinea Raad (NGR) adalah upaya persiapkan kemerdekaan bagi bangsa Papua di tanggal 19 oktober 1961 melalui komite nasional papua atau (KNP), belum membahas dan NGR menetapkan atribut Negara West Papua yaitu Bendera Bintang Fajar, lagu kebangsaan (Hai Tanahku Papua), nama bangsa (Bangsa Papua), semboyan (One Puple One Soul) dan lambing Negara (Burung Mambruk).
Hasil penetapan NGR, kemudian dideklarasikan pada tanggal 1 desember 1961di Holandia Jayapura Port Numbaty. Namun itu tidak bertahan lama akibat ambisi wilaya kekuasaan dan politik ekonomi yang di prakarsai oleh Amerika serikat dan Presiden pertama RI Ir. Soekarno. Mereka melakukan infasi militer melalui deklarasi Trikora (tiga komando rakyat) 19 desember 1961.
Sejak saat itulah, rangkaian kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Papua melalui berbagai operasi militer terus terjadi hingga saat ini tahun 2022, pemerintah Indonesia masih melakukan operasi militer di berbagai daerah West Papua seperti di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat dan daerah West Papua lainnya.
Operasi militer tersebut telah mengakibatkan terjadinya pengungsian bersar – besaran. Rakyat papua kehilangan harta benda terlebih kehilangan nyawa. Peristiwa ini telah menjadi sorotan dunia internasional melalui dewan HAM PBB, komisioner tinggi dewan HAM PBB telah menyurati Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan KT. Dewan HAM PBB ke West Papua .
Desakan internasional terus disuarahkan melalui Pasifik Ailen Forum (PIF), ACP dan Uni Eropa. Terhitung suda 108 negara mendesak Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan KT. Dewan HAM PBB ke west papua. Semntara, dalam situasi desakan internasional, pemerintah Indonesia menawarkan paket gula – gulah politik otsus dan pemekara. Paket gulah – gula politik telah ditolak oleh seluruh rakyat Papua di Papua melalui berbagai rangkaian demostrasi penolakan otsus dan pemekaran DOB.
Sebagai upaya menjaga citra politik di dunia internasional, pemerintah Indonesia melalui komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) RI telah dan sedang menawarkan dialog nasional versi NKRI di west papua. Untuk itu, perlu kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa;
- Kami rakyat bangsa West Papua, dengan tegas menolak dialok nasional versi NKRI di west papua
- Kami rakyat bangsa Papua, di West Papua mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan KT. Dewan HAM PBB ke West Papua.
- Kami rakyat bangsa Papua di West Papua, siap menyambut kunjungan KT. Dewan HAM PBB ke West Papua.
- Kami rakyat bangsa Papua di West Papua, mendesak ke pemerintah Indonesia membuka diri untuk menyeleseaikan sengketa status politik West Papua dan pelanggaran HAM di West Papua menurut mekanisme hukum dan HAM internasional.
Pewarta: Osil/ Jurnalis Warga Noken
Discussion about this post