• Latest
  • Trending
Jelang Putusan Pengadilan, Mahasiswa Harap Rektor Uncen Dihukum

Jelang Putusan Pengadilan, Mahasiswa Harap Rektor Uncen Dihukum

3 Maret 2022
Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

12 Mei 2025
Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

8 Mei 2025
Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

6 Mei 2025
SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

3 Mei 2025
Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

1 Mei 2025
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram Menegaskan Jaga Kedisiplinan ASN

Pemkab Yahukimo Akan Tertibkan Warung Remang-Remang dan Penyakit Masyarakat

28 April 2025
PGPP Gelar Ibadah HUT Pekabaran Injil di Jayawijaya

PGPP Gelar Ibadah HUT Pekabaran Injil di Jayawijaya

24 April 2025
Senin, Mei 12, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline

Jelang Putusan Pengadilan, Mahasiswa Harap Rektor Uncen Dihukum

in Headline, Polhukam
Jelang Putusan Pengadilan, Mahasiswa Harap Rektor Uncen Dihukum

Kuasa hukum mahasiswa Uncen, Emanuel Gobay (baju putih) bersama mahasiswa Uncen - JW Noken

Share on WAShare on FB

Jayapura, nokenwene.com – Mahasiswa Uncen eks penghuni asrama mahasiswa Rusunawa Waena dan Unit Kangguru Abepura mengharapkan sidang putusan akhir PN Jayapura atas kasus penggusuran paksa asrama tersebut  agar menerima dan mengabulkan seluruh  gugatan mahasiswa.

Demikian salah satu poin harapan yang disampaikan mahasiswa melalui kuasa hukumnya, Emanuel Gobay, SH, MH, dalam siaran pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua jelang sidang putusan penggusuran asrma Uncen Rusunawa di PN Kelas 1a Jayapura, rabu 02/03/2022.

RelatedPosts

“Pemerintah Respon Cepat Banjir di Kota, Bagaimana Dengan Kami di Kampung?”

DPRD Jayawijaya Bakal Panggil Pansel DPR Pengangkatan dan Pihak Terkait

Dikatakan, hendaknya majelis hakim pemeriksa perkara menyatakan bahwa Rektor Uncen dan PB PON XX Tahun 2021 telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Menghukum Rektor Uncen dan PB PON XX Tahun 2021 untuk menyediakan tempat pindah sementara ke asrama lain yang tidak dilakukan renovasi atau membiayai sewa kamar sementara selama proses renovasi sampai kegiatan PON selesai dilaksanakan bagi Penghuni Asrama Mahasiswa Uncen” katanya.

Selain itu, LBH Papua juga berharap dalam putusannya nanti tergugat membayar segala kerugian akibat pengeluaran untuk membiayai tempat tinggal dan kerusakan barang milik penghuni asrama mahasiswa Uncen saat asrama itu digusur paksa.

“Menghukum Rektor Uncen dan PB PON XX Tahun 2021 secara tanggung renteng untuk membayar segala kerugian akibat pengeluaran untuk membiayai tempat tinggal dan kerusakan barang milik Penghuni Asrama Mahasiswa Uncen” Lanjut Emanuel Gobau dalam siaran pers bernomor 003/SP-LBH-Papua/III/2022 itu.

Sebelumnya pada pertengahan tahun 2021 lalu, sejumlah fasilitas asrama mahasiswa Rusunawa Uncen Jayapura digusur oleh pihak rektorat Uncen dan panitia PON XX Papua dengan tujuan asrama tersebut akan digunakan sebagai sarana dan akomodasi pelkasanaan PON XX Papua 2021.

Akan tetapi, sampai dengan PON selesai dilaksanakan, asrama itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sementara para penghuninya dipaksa meninggalkan asrama dengan upaya paksa hingga penggusuran fasilitas dengn melibatkan aprat TNI Polri. “Pengusuran Paksa Adalah Pelanggaran Hukum Dan HAM” Katanya.

Atas dasr inilah mahasiswa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum antara mahasiswa Uncen melawan Rektor Uncen dan PB PON XX Papua tahun 2021 di Pengadilan Negeri Jayapura.  Sidang gugatan yang sedianya akan dilakukan pada, rabu 02/03/2022 itu di tunda karena salah satu tergugat tidak hadir.

“(sidang) Tunda hari Senin Karena tergugat 1 tidak masuk” kata salah seorang mahasiswa (penguggat) kepada nokenwene.com, secara terpisah.

Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena

Tags: Kasus Penggusuran AsramaMahasiswa Gugat Rektor Uncen
SendShareTweet
Previous Post

160 Dosis Vaksin Covid-19 di Yahukimo Terancam Kadaluwarsa

Next Post

Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pemekaran DOB Papua, Masyarakat di Wamena Inisiasi Aksi Penolakan Kunjungan DPR-RI

Next Post
Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pemekaran DOB Papua, Masyarakat di Wamena Inisiasi Aksi Penolakan Kunjungan DPR-RI

Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pemekaran DOB Papua, Masyarakat di Wamena Inisiasi Aksi Penolakan Kunjungan DPR-RI

Ikatan WAKIM Gelar Seminar Pendidikan Dan HUT Ke -12

Ikatan WAKIM Gelar Seminar Pendidikan Dan HUT Ke -12

Ironi Kogoya Pimpin KNPI Lanny Jaya

Ironi Kogoya Pimpin KNPI Lanny Jaya

Discussion about this post

Banyak Dibaca

  • Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

    Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Noken Sambut Bayi Baru Lahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2022 Nokenwene

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist