Wamena, nokenwene.com — Theo Hesegem, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pembela Ham ) dan juga ketua Tim Solidaritas pemberantasan miras dan narkoba Kabupaten Jayawijaya, mengaku dirinya telah menolak penandatanganan berita acara pemusnahan minuman keras jenis vodka dan anggur merah dilakukan Mapolres Jayawijaya.
Pemusnahan minuman keras jenis vodka dan anggur merah dimaksud, dilakukan di Mapolres Jayawijaya, pada tanggal 20 Oktober 2021, hasil penangkapan yang dilakukan Kepolisian Polres Jayawijaya, di Perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya di Watlangku, pada tanggal 09 Oktober 2021.
Namun, selain tindakan positif yang dilakukan oleh Polres Jayawijaya terkait pemberantasan miras di jayawijaya, Hesegem, menilai ada kejanggalan akibat tidak terbuka atau tidak transparan dalam proses penangkapan, penyelidikan hingga pemusnahan.
” Setelah mengelar acara pemusnahan minuman Keras, saya [Theo Hesegem] selaku Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pembela Ham ), menolak [untuk] menanda-tangani berita acara pemusnahan minuman keras Vodka dan anggur merah. Yang sepengetahuan saya, [berjumlah] sekitar 25 karton, [yakni] 20 karton Vodka dan 5 karton Anggur merah”, pungkasnya
Menurut Hesegem, saya akan menanda-tangani setelah diskusi dengan Kapolres tentang penangkapan ini, karena saya sudah ketahui proses penangkapan hingga sampai penyelidikan dan bagimana pelaku dibebaskan.
” Karena menurut pengamatan saya dalam proses penangkapan hingga sampai pemusnahan ada kejanggalan. Sehingga saya tidak menanda tangani berita acara yang dimaksud”, katanya
Saya juga sempat bertanya, kata Theo, [bahwa] dimana pelakunya dan apakah sudah di tahan atau tidak ?. Namun, menurutnya, jawaban tidak jelas dan tidak memberikan kepastian apakah di tahan atau tidak.
” sebenarnya yang saya harapkan adalah sekalipun pemabuk dan pemasok minuman wajib di proses sehingga masyarakat dapat ketahui secara luas bahwa proses hukum sedang berjalan”, harap Hesegem
Theo Hesegem, mengaku dirinya sebagai Ketua Solidaritas pemberantasan miras dan narkoba telah diundang dalam acara pemusnahan minuman keras berlebel itu, untuk ikut hadir mengelar acara pemusnahan yang dimaksud, dan dalam kesempatan itu, menurutnya, saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan singkat.
Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang telah saya [Theo Hesegem] sampaikan diantaranya ;
1. Penangkapan yang dilakukan Kepolisian Polres Jayawijaya, adalah kegiatan yang sangat positif untuk meningkatkan kinerja Kepolisian Polres Jayawijaya, namun saya sangat terkesan buruk bahwa pada saat penangkapan hingga sampai pemusnahan hari ini, Kepolisian polres Jayawijaya tidak pernah menyampaikan berita di media sosial, padahal ini kegiatan penangkapan tersebut adalah kegiatan positif dan skala besar.
Sehingga peningkatan kinerja kerja dinilai dari Polres lain bahwa kenerja Polres Jayawijaya terkait pemberantasan minuman keras memiliki komitmen yang kuat. Namun polres Jayawijaya gagal menyampaikan berita tersebut di media sosial.
Sedangkan pada hari ini baru Kepolisian Polres Jayawijaya, menghadirkan wartawan, dalam rangka pemusnahan minuman keras jenis Vodka dan anggur merah, menurut saya semua ini ada kejanggalan dan sulit saya percaya Aparat Kepolisian Polres Jayawijaya.
2. Kami yang diundang hadir dalam pemusnahan ini, tidak bisa di hadirkan hanya pada saat pemusnahan dilakukan tetapi kami dihadirkan pada saat penangkapan. Sehingga kami juga ikut pantau bersama berapa jumlah barangnya dan siapa pelakunya kami juga perlu ketahui. Karena kabupaten Jayawijaya tidak bisa dikendalikan oleh pihak kepolisian sehingga keterlibatan tokoh-tokoh sangat penting.
3. Terkait minuman yang hari ini akan kami musnakan telah saya ketahui sejak Kepolisian polres Jayawijaya, menangkap pelaku Pemasok minuman keras jenis Vodka dan Anggur merah, sehingga pemusnahan silakan dilakukan hari ini tetapi terkait dengan minuman ini akan saya bertemu khusus Kapolres Jayawijaya untuk diskusi lanjut
Jadi, Berdasarkan alasan tersebut diatas, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pembela Ham ), Theo Hesegem, menolak menanda-tangani berita acara pemusnahan
” jadi, pengungkapan siapa pelakunya, Polres harus jujur menyampaikan di publik, karena orang-orang yang sebagai pemasok minuman dan membuat minuman lokal adalah menciptakan konflik di Kabupaten Jayawijaya. Sehingga saya minta aparat kepolisian polres Jayawijaya harus jujur”, tegas Theo Hesegem
Sementara itu, seperti dilangsir, papua.antaranews.com, Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei melalui Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP. D Tamaela di Wamena mengatakan minuman keras itu diselundupkan pada Sabtu (9/10/2021) dari Jayapura melalui Yalimo untuk dikirim ke Kabupaten Jayawijaya.
” Minuman keras yang dimusnahkan asal pabrikan jenis vodka 960 botol dan anggur merah 48 botol. Semua kita musnahkan hari ini di depan perwakilan pemerintah dan para tokoh masyarakat,”katanya
Saat polisi mengamankan minuman itu, polisi tidak menemukan pemilik, katanya.
“Untuk pemiliknya kita belum mengetahui, termasuk menemukan siapa yang memasok. Semuanya kini masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyelundupan minuman keras karena jika tertangkap, maka polisi akan menyita dan menindak pelaku.
“Setiap patroli, kami sudah menyampaikan kepada perwira pengendali untuk menyinggahi semua tempat penjualan minuman keras, apalagi ketika kita mendapatkan ada orang mabuk pasti akan digali darimana ia mendapatkan minuman tersebut agar memudahkan kepolisian melakukan razia, menyita, dan memusnahkan miras itu,” katanya.
Discussion about this post