Wamena, nokenwene.com – Masyarakat Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua, mempertanyakan konsistensi pemerintah setempat dalam aturan pemberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, dalam hal ini upaya menghindari kerumuman dalam rangka pencegahan covid-19.
Pasalnya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya baru saja mengeluarkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai prokes covid-19, akan tetapi pemerintah sendiri yang menciptakanan kerumunan di Kantor Bupati Jayawijaya.
Kerumunan terjadi ketiak kirab api PON XX Papua tiba di Wamena rabu, 29/09/2021, dihalaman kantor Pusat pemerintahan Kabupaen Jayawijaya atau kantor Otonom Wenehule Hubby. Usai terima obor dilanjutkan festival atau pentas seni hingga malam hari, akibatnya kerumunan tak terhindarkan.
“Kemarin itu pada siang hari memang sudah dilakukan protap (covid-19) itu, tapi jam 3 sampai malam aturan itu sudah tidak berlaku, di dalam itu sudah padat yang luar biasa” Ungkap Isak Wetipo, Warga Wamena menceritakan kesaksiannya kepada media, kamis 30/09/2021.
Isak mengatakan, apa yang ditampilkan di Wamena kemarin, menjadi moment titik balik dimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Jayawijaya tentang aturan covid-19 benar-benar merosot jauh.
“Hari ini kita lihat sama-sama semua yang terjadi di Wamena kemarin itu adalah benar-benar masyarakat sudah tidak percaya terhadap pemerintah bahwa virus corona masih ada di Wamena (masyarakat anggap) itu hoax” Kata Isak Wetipo yang juga ketua relawan Covid-19 di Wilayah Lapago itu.
“Karena terbukti kemarin malam itu, pemerintah sendiri membuka kunci itu. Berarti sudah jelas-jelas bahwa ini (aturan covid) adalah lahan korupsi terbesar di Wamena” katanya lagi.
Isak mengatakan dugaan itu didasarkan pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri bahwa berbagai aktivitas di Wamena di batasi, termasuk gereja, sekolah dan aktivitas perkantoran “Itu hanya alasan tidak mau melayani masyarakat jadi pake alasan covid” Ujarnya.
Dengan melihat kenyataan tersebut, Isak Wetipo menyarankan agar pemerintah Jayawijaya tidak lagi mempersulit masyarakat dengan berbagai aturan, jika aturan bisa itu dilanggar oleh pemerintah sendiri, apalagi kerumunan itu terjadi di halaman kantor Pusat pemerintahan Jayawijaya.
“Sudahlah cukup untuk kasih menderita masyarakat, sekarang bebaskan saja aktivitas yang selama ini mempersulit itu kasih bebaskan saja” Tegas Isak Wetipo.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan instruksi Bupati Jayawijaya bernomor 06 tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat. Instruksi yang ditanda tangani Bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua itu dikeluarkan di Wamena pada 24 september 2021.
“Saya sangat prihatin karena pemerintah membatasi kerumunan masyarakat dalam pertemuan-pertemuan dalam jumlah yang besar tetapi kemarin di api Pon itu bukan kerumunan lagi tapi luar biasa jadi kami fikir ini antara kebijakan dengan kenyatakan sangat berbedah” Ujar Nerry Payage, aktivis pedulia anak jalanan di Wamena.
Oleh karena itu, Nerry Payage menyarankan pemerintah segerah lakukan evaluasi mmenyeluruh tentang berbagai pembatasan yang diberlakukan di Wamena. Ia juga memintah agar tidak selalui menyalakan masyarakat tentang kondisi covid-19 di Wmane.
“Jangan menyalahkan masyarakat terkait corona atau vaksinasi karena kita sendiri yang berikan kesempatan besar buat masyarakat lalu kita wajibkan masyarakat divaksin, saya fikir ini kita salah” Kata Nerry.
Pewarta: Wesai / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post