Wamena,nokenwene.com – Kepolisian Polres Jayawijaya mengamankan 427 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di sekitaran kompleks Hom-hom Wamena
Ratusan miras tersebut telah diisi dalam botol bekas air mineral takaran 600 mili liter dan dibagi dalam 21 tas plastic untuk siap diedarkan, tidak hanya itu miras juga diisi penuh dalam satu galon takaran 19 liter.
Kapolres Jayawawijaya, melalui Kabag SDM, Kompol Agus Hariadi didampingi Kabag Ops AKP F.D.Tamaela dalam keterangan pers di Polres Jayawijaya Senin (06/09/21), menungkapkan ratusan miras tersebut kemungkinan besar diproduksi di pinggiran kota Wamena.
“Kemungkinan miras-miras ini diproduksi di luar Kota Wamena atau di pinggiran kota, karena kalau di pinggiran personil kami terbatas jadi kurang pantauan ke luar kota,” ungkapnya.
Menurut Kabag SDM, ratusan botol miras ini selain dijual di Wamena kemungkinan juga akan diedarkan di beberapa kabupaten pemekaran yang ada di Wamena. Diperkirakan nilai dari ratusan botol berisi miras ini mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau penuh itu harganya 200 tapi ini tidak penuh jadi sekitar 150 ribu per botol,” katanya, sembari menjelaskan penyiataan itu dilakukan , pada sabtu, 04/09/2021 lalu.
Kronologi penggerebekan sendiri dituturkan Kabag SDM yaitu, ketika anggotanya melakukan patroli di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras di Hom-hom.
Meski dibeberapa tempat sempat tidak ditemukan, namun anggota terus melakukan penyisiran yakni disekitaran kali kecil yang tidak jauh dari lokasi dan anggota berhasil menemukan ratusan botol miras yang ditutupi semak-semak.
“Pemilik barang bukti sendiri masih dalam penyelidikan karena waktu ditemukan bb tidak ada pemilik, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilk miras tersebut,” ujarnya.
Kepolisian juga belum bisa memastikan berapa banyak pelaku pemilik ratusan botol miras ini karena Tim Satuan Narkoba Polres Jayawijaya masih terus melakukan penyelidikan
Pewarta: Osi/ Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post