Wamena, nokenwene.com – Kepalah Distrik Maima Kabupaten Jayawijaya, Irman Mulait, mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kaum muda untuk tidak konsumsi minuman keras (miras) menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena dana kampung bertujuan untuk mendorong ekonomi keluarga dimasa pandemi Covid-19, bukan untuk miras.
Himbauan itu dikeluarkan oleh, Kepalah Distrik Maima Kabupaten Jayawijaya, Irman Mulait, S.Pd diselah pembagian dana kampung kepada tuju kampung di halaman Kantor Distrik Maima, pada jumat (20/8/2021)
“jadi, tadi saya suda sampaikan secara tegas bahwa, uang ini tidak boleh digunakan untuk membeli minuman keras (miras). Baik itu minuman local maupun minuman botol itu tidak boleh. Itu pesan saya”, ucap Irman Mulait
Irman tegaskan kepada tuju kepalah Kampung dan masyarakat khususnya para pemuda di Distrik Maima bahwa terkait dana kampung (BLT) ini, pihak DPMK suda sampaikan penjelasan dengan baik dan secara detail mungkin melalui sesi tanya jawab bersama masyarakat. Artinyapenggunaan dan pemanfaatan dana ini suda jelas, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Jadi, BLT itu untuk digunakan dalam pemenuhan ekonomi keluarga masing – masing dan untuk pembanguna kampung melalui beberapa program yang suda ditetapkan Pemerintah.
“Kenapa, karena agar dari segalah kejahatan atau masalah, baik itu masalah kecil maupun masalah besar itu, hampir seluruh Indonesia dan lebih khusus di Papua itu terutama dari minuman keras. Akhirnya tadi saya tekankan bahwa, dari uang yang di kasi dari BLT ini, tidak boleh ada yang beli minuman”, tegas Kepalah Distrik Maima
Misalnya, kata Irman, ada beberapa Distrik di Jayawijaya yang terjadi masalah. Artinya, setelah mereka dapat uang dari BLT langsung beli miras hingga di lakukan pemalangan jalan yang berujung masalah ditengah masyarakat.
“Begitu bagi BLT, malamnya langsung miras dan akhirnya terjadi pemalangan jalan dimana – mana, pemukulan dimana – mana. Nah, ini semuanya awal dari miras”, jelas Irman
Terkait sangsi yang akan diberikan kepada masyarakat di Wilayanya, jika kedapatan seseorang bermasalah ataupun kedapatn dalam keadaan miras Kepala Distrik menegaskan agar masyarakat memberikan sanksi sosial seccara tegas.
“Jadi, saya jujur sampaikan dan tidak main – main bahwa, kalo ada yang miras baru palang di jalan, saya bilang itu pukul saja. Karena kalo terjadi apa – apa, karena dia palang akibatnya dia dapat pukul”, tegas nya
Selain itu, jika terjadi aksi yang berlebihan atau korban terhadap pihak lain yang tidak bermasalah atau juga mengganggung keamanan dan kenyamana warga, maka akan diserahkan ke pihak berwajib (kepolisian) untuk menyelesaikan.
“Gara – gara miras (minuman keras), banya factor yang terjadi. Sepertinya, bisa terjadi palang memalang, bisa terjadi pembunuhan, bisa terjadi perampokan, bisa terjadi persinahan dan lain – lain”, ungkapnya
Untuk itu, Irman Mulait selaku Kepalah Wilaya Distrik Maima, memberikan tugas keamanan kepada tuju Kepalah Kampung untuk mengawasi dan melaporkan situasi dimasa pencairan dana kampung.
“Secara umum pada saat pencairan dana di halaman kantor juga saya suda sampaikan, tapi secara pribadi kepada tuju kepalah kampung juga suda sampaikan untuk mengingatkan kepada para pemuda dan seluruh masyarakat di masing – masing kampung untuk tidak miras menggunakan dana kampung.
Secara terpisah, Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, mengingatkan generasi muda Papua di Kabupaten Jayawijaya untuk menjauhi minuman keras (miras) dan pergaulan bebas serta kegiatan negatif anak muda lainnya, sebab pemuda merupakan generasi penerus pembangunan Papua dan khususnya Kabupaten Jayawijaya.
“Generasi muda saat ini harus mampu untuk lawan dan jauhi minuman keras dan ganja ataupun barang-barang terlarang sejenisnya. Ingat! pemuda merupakan generasi penerus pembangunan di Jayawijaya dan Papua pada umumnya”, Tegas Marthin Yogobi beberapa waktu lalu di Wamena.
Pewarta: Osi Lokobal / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post