Wamena – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Wakilnya Marthin Yogobi, menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa Jayawijaya guna membahas dana Studi akhir dengan.
Pertemuan tatap muka itu dilaksanakan, Kamis (5/8/2021) di ruang rapat Lantai III Gedung Otonom Weneule Hubi Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricard Banua menyebutkan, dana studi akhir untuk wilayah di luar Papua sudah berjalan dan di proses, sedangkan untuk di Papua khususnya di Jayapura masih diproses.
Hal itu karena, mahasiswa harus lengkapi sejumlah dokumen agar proses penyaluran dana Studi akhir bisa direalisasikan.
Namun, kata Bupati, ada temuan di portal, beberapa mahasiswa sudah dinyatakan tidak aktif sebagai Mahasiswa atau sudah non aktif.
“BPK selalu periksa kita dilihat disitu, karena sistimnya sekarang Online,” katanya.
Dari hasil pertemuan dan diskusi bersama mahasiswa, sudah disepakati mencari solusi terbaik untuk melakukan toleransi bagi mahasiswa yang aktif dan yang non aktif.
Sedangkan untuk anak asli Jayawijaya tapi menggunakan KTP Jayapura, pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan memberikan kebijakan.
“Tadi kami kami koordinasi dan Ketua HMPJ sudah paham dan beberapa koreksi dan toleransi yang kita bisa bayar maka kita akan bayar, jadi sudah tidak ada masalah dengan Mahasiswa,” kata Bupati Jayawijaya.
Menurut Bupati, memang ada data yang harus dievaluasi, sehingga harus diperbaiki oleh Mahasiswa, namun pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan memberikan toleransi kepada mahasiswa yang mengurus berkas dana Studi Akhir.
Pewarta: Osil / Jurnalis Warga Noken Wamena
Discussion about this post