Wamena, nokenwene.com- Petugas Covid-19 di RSUD Wamena yang biasanya melakukan layanan terhadap pasien covid-19 di ruang isolasi keluhkan insentif mereka yang belum terbayarkan selama 1 tahun. Insentif terakhir diterima pada juli 2020 lalu, dan hingga memasuki bulan agustus tahun 2021 ini belum terbayarkan.
“Bulan agustus sampai desember tahun kemarin (2020) belum dibayarkan sampai tahun yang sekarang sudah agustus lagi ini” Ungap seorang petugas yang enggan namanya disebutkan, minggu, 01/08/2021.
Menurutnya, hingga saat ini Ia bersama rekan lainnya belum berani menyampaikan keluhan itu kepada atasannya dengan pertimbangan status mereka yang masih bersifat kontrak.
“Sampai sekarang ini kita adu bagaimana e, kita kayak takut ka begitu, jadi ya kita hanya bekerja saja” ungkapnya dengan nada penuh ragu.
Dikatakan, sebagian besar petugas covid-19 di RSUD Wamena adalah pegawai kontrak yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan semuanya belum menerima insentif.
“Petugas covid itu kita sekitar 39 orang ka sekarang ini, semuanya belum di bayar. Di rumah sakit ini yang petugas isolasi ini hanya 3 orang yang PNS yang sisanya itu semua pegawai honorer di rumah sakit, pegawai kontrak” ujarnya.
Informasi lainnya menyebutkan honor petugas ruang isolasi covid-19 di RSUD Wamena dibiayai dari kementerian kesehatan Republik Indonesia melalui pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Akan tetapi hingga memasuki 1 tahun para petugas ini belum dibayar.
“Waktu itu ada pertemuan bersama direktur RS, katanya itu uangnya sudah dikirim dari Kemenkes sudah lama. Sampai saat ini tidak ada kejelasan, tapi yang saya tahu itu yang sabilang, mungkin mereka masih ini ka” Kata Suster Theodora, petugas ruang isolasi RSUD Wamena lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, S.pB yang dikonfirmasi mengatakan, hal itu terjadi karena adanya refocusing anggaran secara nasional sehingga baru dimasukan dalam perencanaan dan pihaknya sudah membicarakan hal tersebut bersama pemda Jayawijaya.
“Sampai saat ini memang belum (dibayarkan) tapi kemarin sudah bicara sama-sama dengan keuangan kemudian pak Sekda, minggu kemarin terkait kita punya dana refocusing itu, itu baru nanti terbayarkan” Kata dr. Willy.
Menurutnya, selama ini soal honor petugas Covid-19 di RSUD Wamena tidak masuk dalam DPA Dinas Kesehatan, sehingga harus direncanakan baru bisa masuk.
Sementara soal kepastian waktu pembayaran, dr. Willy mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “sebenarnyanya kan suda bisa ini, karena refoccusing kan sudah selesai. Jadi refocusing yang kita buat perencanaan ini kan harus dibawa lagi ke aset dan keuangan daerah kemudian dirapatkan dengan tim anggaran sudah oke baru kita bayarkan” Ujar dr. Willy.
Pewarta: Jurnalis Warga Noken Wamena
