Senin, Januari 19, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Headline Polhukam

Jilid I Sudah Gagal Total, DPR RI Segera Hentikan Pembahasan RUU Otsus Jilid II

in Polhukam
Jilid I Sudah Gagal Total, DPR RI Segera Hentikan Pembahasan RUU Otsus Jilid II

Aksi Penolakan Otsus Mahasiswa Kalteng - JW

Share on WAShare on FB

Kalteng, nokenwene.com – DPR RI segera Hentikan pembahasan perubahan RUU OTSUS  JILID II dan Perpanjangan otonomi Khusus (otsus) di tanah Papua sebab  dinilai telah gagal total dan tidak lagi menjadi penting  harapan dan impian bagi Orang Asli Papua (OAP)

Segilintir Elit politikus lokal (Papua) yang sedang penandatangan pembahasan perubahan RUU No 21 Tahun 2021, ini mengatas namakan seluruh rakyat Papua , hanya kepentingan pribadi bukan demi kepentingan seluruh akar rumput rakyat Orang Asli Papua (OAP). Karena Kita telah menjalankan dalam bentuk  Petisi Rakyat Papua ( PRP) Sudah 110 organisasi di tanah papua  telah  100% tolak pada beberapa waktu  bulan yang lalu.

RelatedPosts

Yafet Saram Minta Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRK Yahukimo Dipercepat

Masyarakat Nduga Takut Cari Korban Longsor Karena Wilayah Dikuasai Militer

Hal tersebut disampaikan ketua Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah (KORWILKALTENG), Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Se-kalimantan, Alte Gwijangge bersama rekan-rekannya bahwa pihaknya  menolak  pengesahan yang terburu-buru  dan sepihak kelompok segilintir pejabat terhadap RUU Otsus Jilid II mendatang.

Seluruh akar rumput Rakyat Papua sudah menyatakan sikap tolak Otsus Jilid ll, namun  pemerintah Indonesia dan segelintir elit politikus lokal (Papua)  atau panitia Khusus ( pansus)  acuh-tak acuh mengabaikan aspirasi rakyat Papua lalu tetap ngotot merevisi dan akan mengesahkan UU Otsus Jilid II pada tanggal 15-16 Juli nanti.  Tanpa melibatkan rakyat Papua dan lembaga terkait Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP & MRPB) hal ini  harus perlu memperhatikan bersama.

Pemerintah indonesia dalam hal ini DPR RI  jangan terburu-buru mengesahkan UU OTSUS  JILID II, harus dengar keseluruhan pendapat ide pokok suara hati Rakyat Papua,  kami sudah tolak dan menilai pemaksaan Otsus dilanjutkan merupakan pelecehan hak dan demokrasi bagi Orang Asli Papua (OAP). Otsus dinilai telah gagal total lantaran pengambilan kebijakan langsung dari jakarta sementara Orang Asli Papua sudah tidak lagi menginginkan.

Dalam pembahasan  revisi  UU Otsus jilid ll ini pun  tidak adanya melibatkan perwakilan OAP seperti Tokoh  Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemudah, bahkan tokoh Perempuan, juga Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga kultur orang Papua, dan  Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Padahal mereka semua ini adalah akar rumput yang perlu ikut hadir dalam pembahasan merivisi UU Otsus Jilid II itu.

Kami menilai dan menegaskan, kebijakan sepihak oleh Jakarta ini sama seperti halnya dengan Hak Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA) Pada  tahun 1969 dulu itu dan sekarang  lagi begitu juga tidak menghargai  MRP  yang hadir  atas amanat UU Otsus  nomor 21 2001 ini.

Pada dasarnya Rakyat Papua sudah tolak itu melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak ada lagi RUU Otsus Jilid II, Pemerintah Indonesia sepihak mau melanjutkan ini untuk siapa, representasi suara OAP terkait perjalanan otsus telah ada di dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) kita tetap konsisten pada  prinsip penolakan UU Otsus Jilid II.

Pewarta: Dino / Jurnalis Warga Noken

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene