Wamena, nokenwene.com – Ibu Mega Albino adalah salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengaku bahwa bersama JKN-KIS kesehatan keluarganya terjamin.
Pengakuan itu disampaikan oleh Mega Albino saat di temui di toko benangnya pada, senin (7/5/2021). Ia pun menceritakan bahwa, dirinya selaku seorang ibu rumah tangga , kesehatan anak dan seluruh anggota keluarga adalah hal yang utama.
“Berbagai upaya kami dilakukan untuk menjamin kesehatan keluarga. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)” ungkapnya
Wanita berumur (28) tahun ini, memiliki keseharian mengelola toko benang dan berjualan baju secara online, sementara Suaminya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tolikara, sehingga ia dan keluarganya telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN).
“Saya dan keluarga sudah beberapa kali berobat menggunakan kartu JKN-KIS dan merasa sangat terbantu. Terakhir kali saya menggunakannya untuk membawa anak bungsu saya saat berobat di Klinik Polres Wamena. Di kala itu, kami datang ke dokter dengan keluhan konstipasi atau kesulitan buang air besar. Menurut dokter, konstipasi pada anak merupakan masalah kesehatan yang harus diperhatikan sehingga butuh perhatian khusus dari kedua orang tua untuk penyembuhan anak,” ungkapnya.
Mega menambahkan, awalnya dirinya takut membawa anaknya untuk berobat ke rumah sakit di tengah pandemi Covid -19 seperti sekarang ini. Tetapi Mega teringat bahwa ketika menggunakan kartu JKN-KIS, ia tidak perlu langsung ke rumah sakit namun dapat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar seperti Puskesmas dan atau dokter keluarga.
“Malah kalau ke FKTP rasanya lebih tenang karena jumlah pasiennya tidak sebanyak di rumah sakit, jadi bisa menghindari kerumunan orang,” tuturnya.
Pada kesempatan itu pula, Mega pun mendapatkan edukasi terkait alur pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan yang berlaku. Ia pun bertekad membagikannya kepada keluarga dan para tetangganya.
“Jadi, masyarakat jangan khawatir apabila sakit, karena dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat terjamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan bayar iuran setiap bulannya,” pesannya.
Pewarta: Humas BPJS Kesehatan Wamena
Discussion about this post