Jumat, Maret 6, 2026
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemilihan Kepala Desa Serentak di Jayawijaya Belum Ada Anggaran

in Ekonomi
Pemilihan Kepala Desa Serentak di Jayawijaya Belum Ada Anggaran

Pembukaan sosialisasi pemilihan kepala kampung di Jayawijaya - Jubi

Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau pemilihan  Kepala Kampung serentak di Wamena, Kabupaten Jayawijaya belum ada anggaran sehingga tidak dapat dilakukan. Pemilihan baru akan dilakukan jika suda ada anggarannya.

“Pemilihan kepala Desa serentak di Jayawijaya sementara belum ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatannya, makanya sementara masih tunggu waktunya, kalo suda ada anggaran mungkin bisa dilaksanakan” Ujar Lepinus Gombo, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya, pekan kemarin.

RelatedPosts

DPRP dan DPRK Imbau Warga Popukoba Tak Lagi Palang Kantor

TPN PB: Investor Asing Hentikan Kerja Sama Pemerintah RI untuk Masuk di Tanah Papua  

Lepinus mengatakan,  perihal pemilihan kepala kampung serentak di Jayawijaya sudah ada petunjuk Bupati, hanya saja anggaran untuk pelaksanaannya belum tersedia sehingga masih harus menunggu petunjuk Bupati selanjutnya.

“Untuk pemilihan kepala desa memang suda ada petunjuk pak Bupati cuma karena belum ada anggaran, tapi pasti akan ada, cuman tahun ini belum” Ujar Lepinus.

Hal tersebut kata Lepinus Gombo, dikarenakan adanya perubahan anggaran di pusat yaitu refockusing dan realokasi anggaran sehingga  berdampak pada APBD Jayawijaya ikut berkurang termasuk anggaran untuk pemilihan kepala desa serentak.

“Refokusing dan realokasih anggaran dari pusat berdampak pada APBD kita dan dana-dana sebagian sudah dikurangi sehingga program-program yang seperti itu Pak Bupati sampaikan sabar tunggu dulu, jadi kami masih tunggu petunjuk pak Bupati” Ujar Lepinus Gombo.

Sebelumnya pada bula april 2021, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan sosialisasi tata cara pemilihan kepala kampung serentak, sebagaimana yang diatur dalam, peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 40 Tahun 2020 tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan kepala Kampung.

Pewarta: Osi/ Jurnalis Warga Noken Wamena

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene