• Latest
  • Trending
Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja

Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja

21 Mei 2021
Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

12 Mei 2025
Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

8 Mei 2025
Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

6 Mei 2025
SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

3 Mei 2025
Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

1 Mei 2025
Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram Menegaskan Jaga Kedisiplinan ASN

Pemkab Yahukimo Akan Tertibkan Warung Remang-Remang dan Penyakit Masyarakat

28 April 2025
PGPP Gelar Ibadah HUT Pekabaran Injil di Jayawijaya

PGPP Gelar Ibadah HUT Pekabaran Injil di Jayawijaya

24 April 2025
Selasa, Mei 13, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Advetorial

Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja

in Advetorial
Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja
Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Sebagai salah satu upaya pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Wamena melakukan kunjungan silaturahmi kepada salah satu badan usaha terbesar di Kota Wamena yaitu Baliem Pilamo Hotel, Kamis (06/05/2021).

“Kami mulai terdaftar sejak tahun 2015 dan hingga saat ini sebanyak 65 pegawai kami sudah menjadi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami sebagai pemilik usaha,” ungkap Manager Baliem Pilamo Hotel, Firmanita.

RelatedPosts

Badan Pengerja Gereja GIDI Jemaat Eklesia Bonto Baru Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan

Pemkab Yahukimo Akan Tertibkan Warung Remang-Remang dan Penyakit Masyarakat

Ia mengatakan, pihaknya ingin seluruh pegawainya bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa melindungi mereka. Ia pun selalu berusaha untuk membayar iuran tepat waktu dan juga merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi e-Dabu Mobile yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, karena sangat memudahkan badan usaha dalam hal administrasi.

“Banyak dari pegawai yang sudah pernah berobat menggunakan kartu JKN-KIS dan merasakan manfaatnya. Maka dari itu mereka tidak keberatan dengan pemotongan 1% dari gaji mereka,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Budi Setiawan mengungkapkan rasa apresiasinya kepada Baliem Pilamo Hotel. Disampaikannya bahwa kepengurusan peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemberi kerja merupakan suatu kewajiban dari setiap badan usaha dalam menjaminkan kesehatan para pekerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Baliem Pilamo Hotel sebagai badan usaha yang telah terdaftar. Kami akan berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada para peserta JKN-KIS dan mengharapkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Baliem Pilamo Hotel juga dapat diikuti oleh badan usaha lain yang ada di Kota Wamena,” katanya.

Pewarta: Humas BPJS Wamena

SendShareTweet
Previous Post

Turnamen Ipereka Cup untuk Mengembangkan Skill Sepak Bolla  Generasi Muda Wamena

Next Post

GJRP Cup, Paradise Putri FC Taklukan Walput FC

Next Post
GJRP Cup, Paradise Putri FC Taklukan Walput FC

GJRP Cup, Paradise Putri FC Taklukan Walput FC

Kajari Jayawijaya Tindak Tegas Badan Usaha Tak Patuh JKN-KIS

Kajari Jayawijaya Tindak Tegas Badan Usaha Tak Patuh JKN-KIS

Bersama RSUD Wamena, BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Peserta

Bersama RSUD Wamena, BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Peserta

Discussion about this post

Banyak Dibaca

  • Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

    Harga Beras Melonjak Saat Bencana, DPRD Jayawijaya Minta Pemda Kontrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yasera Wamena Berbagi Kasih ke Warga Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Jayawijaya Diminta Siapkan Langkah  – langkah Pemulihan Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Kristen Wamena Gelar Seminar P5 Dampak Pornografi Bagi Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengerikan, 3.648 Orang Meninggal Karena HIV/AIDS di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Polhukam
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Ekonomi
  • Seni dan Budaya
  • Perempuan dan Anak
  • Opini
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Pengungsi Nduga
    • Perjalanan
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2022 Nokenwene

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist