Rabu, Oktober 15, 2025
NokenWene
No Result
View All Result
No Result
View All Result
NokenWene
No Result
View All Result
Home Advetorial

Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja

in Advetorial
Mendaftarkan Pekerjanya ke JKN-KIS, Kewajiban Pemberi Kerja
Share on WAShare on FB

Wamena, nokenwene.com – Sebagai salah satu upaya pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Wamena melakukan kunjungan silaturahmi kepada salah satu badan usaha terbesar di Kota Wamena yaitu Baliem Pilamo Hotel, Kamis (06/05/2021).

“Kami mulai terdaftar sejak tahun 2015 dan hingga saat ini sebanyak 65 pegawai kami sudah menjadi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami sebagai pemilik usaha,” ungkap Manager Baliem Pilamo Hotel, Firmanita.

RelatedPosts

Bupati Yahukimo Buka Sidang Sinode GJRP Wilayah Ukam Ke-VIII Tahun 2025

Buka Rapat Paripurna DPR, Wabup Esau: Dorong Transparansi Anggaran dan Kesejahteraan Rakyat

Ia mengatakan, pihaknya ingin seluruh pegawainya bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang bisa melindungi mereka. Ia pun selalu berusaha untuk membayar iuran tepat waktu dan juga merasa sangat terbantu dengan adanya aplikasi e-Dabu Mobile yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, karena sangat memudahkan badan usaha dalam hal administrasi.

“Banyak dari pegawai yang sudah pernah berobat menggunakan kartu JKN-KIS dan merasakan manfaatnya. Maka dari itu mereka tidak keberatan dengan pemotongan 1% dari gaji mereka,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Budi Setiawan mengungkapkan rasa apresiasinya kepada Baliem Pilamo Hotel. Disampaikannya bahwa kepengurusan peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh pemberi kerja merupakan suatu kewajiban dari setiap badan usaha dalam menjaminkan kesehatan para pekerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Baliem Pilamo Hotel sebagai badan usaha yang telah terdaftar. Kami akan berusaha untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada para peserta JKN-KIS dan mengharapkan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Baliem Pilamo Hotel juga dapat diikuti oleh badan usaha lain yang ada di Kota Wamena,” katanya.

Pewarta: Humas BPJS Wamena

SendShareTweet

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

© 2017-2022 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Contact
  • Depan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Nokenwene.com – Jurnalisme Warga Noken
  • Tentang Kami

© 2022 Nokenwene