Minggu, 18 April 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Nokenwene
  • Perempuan dan Anak
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Polhukam
  • Seni dan Budaya
  • Ekonomi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perjalanan
  • Lainnya
    • Pengungsi Nduga
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra
NokenWene
No Result
View All Result
  • Perempuan dan Anak
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Polhukam
  • Seni dan Budaya
  • Ekonomi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perjalanan
  • Lainnya
Home Pendidikan dan Kesehatan

Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

8 Februari 2021
in Pendidikan dan Kesehatan
0
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWATwitter
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat sedang siaran pers

Wamena, nokenwene.com – Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui video conferens yang di gelar di Jakarta pada hari Senin, ( 8/2/2021). Dan diikuti seluruh Cabang BPJS Kesehatan secara Nasional, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Wamena Kabupaten Jayawijaya.

RelatedPosts

Honor Tidak Dibayar, Tenaga Medis RSUD Dekai Mogok Kerja

Kodim 1715 Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Wasbang Kepada Siswa SMK Negeri 1 Dekai

Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.

” Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi.

Previous Post

Sambut HUT GIDI, KNPI Tolikara Gelar Lomba

Next Post

Pernyataan Kadistrik Erageyam Soal Bansos Dipertanyakan

TerkaitArtikel

Honor Tidak Dibayar, Tenaga Medis RSUD Dekai Mogok Kerja

Honor Tidak Dibayar, Tenaga Medis RSUD Dekai Mogok Kerja

16 April 2021
Kodim 1715 Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Wasbang Kepada  Siswa SMK Negeri 1 Dekai

Kodim 1715 Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Wasbang Kepada Siswa SMK Negeri 1 Dekai

16 April 2021
OMK Diharapkan Bisa Berperan Dalam Advokasi Persoalan Gereja dan Masyarakat

OMK Diharapkan Bisa Berperan Dalam Advokasi Persoalan Gereja dan Masyarakat

13 April 2021
55 Mahasiswa UNAIM Yapis Wamena Diwsuda

55 Mahasiswa UNAIM Yapis Wamena Diwsuda

10 April 2021
Next Post

Pernyataan Kadistrik Erageyam Soal Bansos Dipertanyakan

Yogobi Sebut, Vaksin Aman, Masyarakat Jayawijaya Tidak Perlu Takut

Komentar

Artikel Terkini

Honor Tidak Dibayar, Tenaga Medis RSUD Dekai Mogok Kerja

Warga Dekai Keluhkan Listrik Sering Padam

Kodim 1715 Yahukimo Melaksanakan Kegiatan Wasbang Kepada Siswa SMK Negeri 1 Dekai

Warga Minimo Siap Rayakan HUT PI Ke – 67 Tahun di Kabupaten Jayawijaya

Tokoh Agama Mediasi  Perdamaian Warga Tolikara yang Bertikai

OMK Diharapkan Bisa Berperan Dalam Advokasi Persoalan Gereja dan Masyarakat

KNPI Tolikara Minta Prioritas OAP Dalam Penerimaan Praja IPDN

55 Mahasiswa UNAIM Yapis Wamena Diwsuda

Anggaran Terbatas, Hanya 5 Kampung yang Ikut Lomba Tahun 2021

Nasabah Mengeluh Terima Uang Sobek Tapi Bank Papua Tak Berikan Klarifikasi

DPMK Ajak Jurnalis Warga Ikut Pantau Penggunaan Dandes di Jayawijaya

NokenWene

Nokenwene.com merupakan media publikasi bagi Jurnalisme Warga Noken yang digagas para sahabat jurnalis dan aktivis di Wamena, Papua

  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow us

© 2017-2021 Nokenwene.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Perempuan dan Anak
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Polhukam
  • Seni dan Budaya
  • Ekonomi
  • Lingkungan
  • Opini
  • Perjalanan
  • Lainnya
    • Pengungsi Nduga
    • Jurnalis Cilik
    • Kopi Wamena
    • Sastra

© 2018 Nokenwene.com